Tampak terdakwa Indra Tri Thahjono saat jalani sidang di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Amatus Udin, penasehat hukum Indra Tri Thahjono, terdakwa perkara dugaan penipuan menduga barang bukti dalam kasus ini berupa uang tunai senilai Rp65 juta hilang.

“Waktu di Polrestabes ada uang tunai Rp 65 juta, sampai dilimpahkan ke kejaksaan uang itu diduga tidak ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Amatus menambahkan, dengan tidak ada bukti uang tunai tersebut pihaknya akan meminta kepada majlis hakim PN Surabaya supaya memanggil penyidik terkait perkara ini.

“Saya memohon kepada majelis agar penyidik dipanggil untuk memberi keterangan. Maksudnya, agar semua barang bukti itu diserahkan kepada perusahaan, itikad baik klien kami itu,” tambahnya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Effendi menampik dugaan dari Amatus tersebut. Ia menegaskan bahwa barAng bukti perkara ini masih ada dan utuh. “Ada kok,” singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Diceritakan pada dakwaan, terdakwa Indra Tri Thahjono selaku karyawan PT Sari Gandum Sukses Abadi Jl Kedungsari No.66-F Surabaya yang bergerak dalam bidang distributor tepung terigu dan produksi tepung tapioca yang pada saat itu terdakwa diberi tugas sebagai Sales Marketing.

Pada tanggal 19 Januari 2019 terdakwa juga telah menerima pembayaran 20 ton tepung Tapioka SG sebanyak 50 kg dari saksi Hendro Gunawan sebesar Rp 162 juta, yang mana saat melakukan penagihan tanpa menggunakan Faktur penagihan karena sejak memesan akan dibayar tunai, dan saat terdakwa menerima pembayaran hanya memberikan tanda terima berupa kwitansi kepada Saksi.

Pada waktu yang sama, terdakwa juga menerima pembayaran 10.450 kg tepung Tapioka Aircraft @ 50 kg dari saksi Hendro Gunawan sebesar Rp81,5 juta, yang mana saat melakukan penagihan juga tanpa menggunakan Faktur penagihan.

Dari hasil penagihan tersebut total kurang lebih sebesar Rp399,5 juta oleh terdakwa tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kebutuhan terdakwa sendiri. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry