Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji. (FT/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Sebanyak 123 orang yang diduga terlibat dalam Kerusuhan dan penjarahan yang terjadi dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Kediri telah diamankan pihak berwajib. 123 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi, dari 123 orang yang diduga terlibat aksi anarkis itu sebagian besar masih berstatus pelajar.

“Ada siswa SMP, SMA, SMK, bahkan santri. Ada juga satu perempuan yang ikut aksi. Ini jadi perhatian kita semua, terutama para orang tua agar lebih mengawasi putra-putrinya,” ucap AKBP Bramastyo, usai Konferensi pers dihalaman Pemkab Kediri Minggu sore (31/08/2025).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menentukan peran masing-masing pelaku. Jika alat bukti cukup, kata dia, mereka akan diproses hukum.

“Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Perlu diingat, catatan ini akan terekam di kepolisian dan berdampak di masa depan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian, kata Kapolres, telah mengamankan barang bukti Cctv di sepanjang Jalan Sukarno Hatta dan yang ada di dalam Pemkab maupun beberapa tempat lain yang menunjukkan adanya peristiwa anarkis.

“Kita bersama-sama juga dengan Pemkab, Polda Jawa Timur dalam hal Brimob juga bersama dengan TNI akan melaksanakan patroli gabungan mulai dari hari ini dan seterusnya untuk memberikan rasa aman nyaman dan tenang masyarakat,” terangnya.

AKBP Bramastyo juga menyebut, para pelaku pengrusakan dan penjarahan dibeberapa tempat di Kediri ini juga banyak yang berasal dari luar daerah.

“Ada beberapa masyarakat Kediri, ada dari Nganjuk, bahkan ada dari Mojokerto,” ungkapnya.

Selain Kantor Samsat dan Pos polisi massa juga merusak dan menjarah barang-barang di 3 Kantor Polsek, yakni, Polsek Ngasem, Polsek Kepung dan Polsek Gampengrejo.

“Ada beberapa barang yang diambil (di Mapolsek), seperti Komputer dan Printer,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo juga menghimbau, masyarakat untuk menahan diri agar tidak berbuat yang dapat merugikan masyarakat.

“Kepada masyarakat jadi kita tetap himbau, sebelum kita melakukan tindakan represif tolong semuanya menahan diri tetap tenang, jangan berbuat yang merugikan semua, sehingga kita pun tidak perlu melakukan tindakan represif,” tutupnya. (bud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry