
SURABAYA | duta.co – KH Imam Jazuli (Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia) memberikan apresiasi tinggi atas kebijaksanaan Kiai Miftah saat mengakhiri kemelut internal PBNU dengan ketegasannya memimpin Rapat Pleno pada 29 Januari 2026.
Kiai Imjaz menilai Kiai Miftachul Akhyar sosok aliman, faqihan, zuhud dan totalitas berkhidmah. “Rais ‘Aam itu bukan jabatan administratif. Ia adalah penjaga marwah NU, pemimpin spiritual tertinggi, sekaligus penentu arah kebijakan strategis jam’iyah. Dalam konteks ini, KH Miftachul Akhyar telah membuktikan kelayakan dan keteguhan kepemimpinannya,” tegasnya kepada duta.co Minggu (1/2/26).
Risalah Rapat Pleno PBNU memutuskan untuk meninjau kembali atau membatalkan (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya, Struktur kepengurusan PBNU dikembalikan pada komposisi hasil Muktamar ke-34 NU, Penertiban Administrasi dan Digdaya, dan menetapkan jadwal perhelatan akbar organisasi; Munas dan Konbes NU Bulan Syawal 1447 H (April 2026), Muktamar ke-35 NU: Bulan Juli atau Agustus 2026.
Rais Aam PBNU menegaskan, seluruh keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat transparansi keuangan, dan memastikan program NU berjalan sesuai Qonun Asasi serta arahan Syuriyah.
“Ala kulli hal, Alhamdulillah dan menjura atas kebijaksanaan Rais Aam PBNU. Marwah dan supremasi Syuriyah tetap terjaga dan menjadi pijakan bersama. Ayo kembali bergandengan tangan,bersatu kawal Munas-Konbes dan Muktamar ke-35 NU berjalan lancar dan sukses,” pungkas Kiai Imam Jazuli.
Hasil Lengkap Risalah Pleno PBNU
1. Pemulihan Jabatan Gus Yahya
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk memulihkan kembali posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Sebelumnya, Syuriyah PBNU sempat memberhentikan Gus Yahya pada Desember 2025 dan mengangkat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum. Dengan keputusan ini, sanksi pemberhentian tersebut dibatalkan (di-nasakh).
2. Permohonan Maaf dan Pengampunan
Keputusan pemulihan ini diambil setelah PBNU secara resmi menerima permohonan maaf dari Gus Yahya. Fokus utama permasalahan yang dimaafkan adalah:
* Ketidaktelitian dalam mengundang narasumber pada acara Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU (terkait kehadiran peneliti pro-Israel, Peter Berkowitz).
* Masalah tata kelola keuangan organisasi yang dinilai kurang akuntabel.
3. Pengembalian Struktur Kepengurusan
Struktur PBNU dikembalikan ke formasi awal sesuai hasil Muktamar ke-34 di Lampung dan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024. Hal ini juga berarti:
* KH Zulfa Mustofa secara resmi mengembalikan mandat sebagai Pj Ketua Umum dan kembali ke posisi semula.
* Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU.
4. Jadwal Muktamar ke-35 NU
Rapat tersebut juga menyepakati agenda besar ke depan, yaitu pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum Muktamar, PBNU akan terlebih dahulu menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU sebagai tahapan resmi.
5. Perbaikan Tata Kelola Organisasi
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, PBNU berkomitmen untuk meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU) yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap dari empat pilar pimpinan (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekjen) demi menjaga marwah dan ketertiban administrasi organisasi. (*)





































