FATAYAT : Pertemuan perwakilan 18 PAC Fatayat NU di kediaman Gus Ma’mun, Ketua PCNU Kabupaten Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI | duta.co – Keberadaan kaum perempuan merupakan bagian tidak terpisahkan dari negara berdemokrasi. Bila aksi dilakukan kaum laki-laki atau sekelompok anak muda, adalah hal wajar. Namun bila kaum emak-emak hingga turun ke jalan, tentunya ini permasalahan genting harus segera dicarikan solusinya.

Pasca Konfercab Fatayat NU Kabupaten Kediri digelar di di Yayasan Ar Rohmah Desa Purwotengah Kecamatan Papar ternyata berbuntut panjang. Sedikitnya 18 PAC telah menyatakan menolak hasil keputusan dianggap sepihak dan meminta pertanggungjawaban Pimpinan wilayah Fatayat PWNU Jawa Timur atas permasalahan ini.

Dianggap pihak pimpinan wilayah serta panitia penyelenggara bersikap arogan, mereka pun telah membuat kronologis kejadian, Kemudian surat ini telah dikirim kepada pengurus pusat Fatayat serta mengadukan masalah ini kepada Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Ma’mun Dzajuli.

Diberitakan sebelumnya, setelah konfercab dibuka kemudian digelar pembahasan tata tertib. Tahapan berikutnya dilakukan penjaringan bakal calon hingga muncul dua nama. Yaitu, Ro’aitu Nafif Laha dan Dewi Mariya Ulfa. “Pemunggutan suara awalnya berlangsung lancar dengan dipimpin pengurus wilayah. Setelah proses penghitungan, kemudian pimpinan sidang menyatakan diskors Salat Maghrib,” terang M. Ida, mewakili Fatayat PAC Mojo saat dikonfirmasi Sabtu (5/10).

Begitu skors dibuka dan dibacakan SK, justru nama Dewi Mariya Ulfa yang ditunjuk sebagai ketua terpilih. Bukan hanya protes, perdebatan pun akhirnya terjadi dan menggangap Habibah dari Pimpinan Wilayah Fatayat NU dianggap tidak mampu memimpin jalannya sidang. Apalagi setelah ada penjelasan Ro’aitu Nafif terganjal karena faktor usia.

“Jika Mbak Nafif terganjal usia, lalu bagaimana dengan Mbak Dewi? Apakah tidak bermasalah pada aturan periodesasi?. Kenapa tidak dibahas dari awal, setelah pemungutan selesai, malah hasil keputusan tidak sesuai,” imbuhnya. Pihaknya pun menyatakan bersama 17 PAC lainnya menolak hasil keputusan konfercab dan meminta dilakukan pemilihan ulang. “Harus dilakukan pemilihan ulang dan kami sudah menyampaikan hal ini kepada Gus Ma’mun.

Menyikapi kemelut ini, dan Ketua PCNU membenarkan jika didatangi perwakilan sejumlah PAC menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak karena Fatayat memiliki kepengurusan sendiri. “Kami tidak bisa melakukan intervensi,” terang Gus Ma’mun.

Isu pun kemudian menyebar bahwa ada kepentingan ingin menjadikan gaduh di tubuh Fatayat dengan menjadikan Dewi Maria Ulfa. “Bila pemilihan suara sudah dilakukan kemudian terlihat suara terbanyak, lalu kenapa dianggap tidak sah,” imbuh Ida. Kini mereka akan mencari rekaman video selama berlangsung konfercab untuk melengkapi bahan laporan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry