H.Abdul Fatah usai rapat bersama Pansus dengan Forkompimka (Camat) Tanggulangin Jumat (19/5/23) (FT/Dok.Duta)

SIDOARJO | duta.co – Pasca demo di depan pintu masuk Pendopo Delta Wibawa beberapa hari lalu yang mengatasnamakan Gerakan warga yang tergabung forum Kedungbendo X, mendapat respon dan tanggapan pemerintah. Hal ini disampaikan H. Abdul Fatah usai rapat dengan Pansus dan Forkompimka (Camat) Tanggulangin, Jumat, (19/5/23).

Seperti diberitakan sebelumnya, 300 warga Desa Kedungbendo X melakukan aksi demo menanyakan kejelasan Fasum dan Fasos, karena kasus fasum selama ini tidak ada yang menanyakan dan keterangan ungkapan dari pemerintah daerah.

“Bagaimana nasibnya Fasum Fasos itu, cuman dengar-dengar , tapi bukti belum ada Fasosnya. Kami menanyakan kejelasan Fasum dan Fasos warga Desa Kedungbendo X Kecamatan Tanggulangin,” jelasnya.

Pasca aksi demo, H. Abdul Fatah, kepada duta.co, Minggu (21/5/23) mengatakan, Jumat (19/5/23) pihaknya diundang rapat yang juga dihadiri Pansus dan Forkompimka (pak Camat).

“Membahas lanjutan kemarin hasil audensi sama asisten bupati dan pihak instansi terkait. Untuk sosialisasi membahas wacana-wacana kedepan, dan kemarin juga dari PMD Fasum itu besok akan dijelaskan jumlah sekian dan data yang valid ingin tahu seperti itu,” ungkap H. Abdul Fatah.

“Besok mungkin membahas masalah itu kebenarannya. Dan kemarin dalam pertemuan warga diberi paparan pandangan, sehubungan Fasum itu nantinya biarkan pimpinan disuruh membayar secara bagaimana artinya tanggung jawab Lapindo dengan PAT. Dan kalau sudah clear masalah ini, warga bisa menikmati dengan aspirasi warga ini. Dan ada pandangan tanah Keret itu juga bisa ditempati, dalam pembahasan yang diungkapkan oleh sekretaris bahwa misal di Keret itu bisa ditempati sebagai hunian atau rusunawa untuk memfasilitasi bisa antara lain seperti itu,” paparnya.

suasana demo beberapa hari lalu

Ia melanjutkan, wacana misalnya ada uang yang 1,2 sekarang disimpan, dipinjam untuk membangun hal tersebut, nantinya bisa juga yang mengembalikan juga dikembalikan ke warga kembali dengan atas wujudnya bangunan serupa yang terwujudnya hunian.

“Poinnya mungkin pertemuan besok yang akan diadakan tanggal 29 Mei besok membahas sekaligus menguatkan dalam pertemuan-pertemuan penggabungan antara desa satu dan Pemdes yang ditujukan, didata. Usai pertemuan ini akan ada pertemuan lagi kalau tidak salah pemerintah daerah Sidoarjo bahasanya sudah diwujudkan Perda. Membikin perda paparan Pansus kemarin yang dipimpin oleh pak Damroni,” ungkap H. Abdul Fatah.

Masih kata H. Abdul Fatah, kemarin Pansus dan PMD sudah melihat tanah buat makom, jadi mungkin tanggal 29 Mei membahas termasuk mengkukuhkan fasos yang ada itu didata yang kongkrit, bahasanya DPR itu sudah diobrak oleh Mendagri, sudah memerintahkan agar penggabungan desa dan lain-lain. Kemarin dalam paparan rapat jangan melencengkan, karena itu merupakan tidak melanggar UU pemerintah.

Masak mau mendem (makamkan) orang saja angel atek ke makam umum Delta Praloyo dan bayar mahal, dan tiap tahun kena pajak kalau tidak bayar digusur. Kami-kami yang jelas itu membantu pemerintah dan fasum tetap punya pemerintah dan kami difasilitasi.Alhamdulillah ini ada respon.Jangan ditampung-ditampung saja,” pungkas H. Abdul Fatah. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry