DIBONGKAR: Sejumlah pedagang melihat proses pembongkaran dan pemagaran pasar merjosari yang dikawal ratusann personel gabungan keamanan dari TNI, POM, Lanal, Polri, Satpol PP dan pengamanan pasar (duta.co/HARIS)

MALANG | duta.co- Setelah sempat tarik -ulur dan sempat diprotes para pedagang, Pemkot Malang akhirnya menutup secara resmi pasar penampungan di Merjosari. Penutupan pasar ini dilakukan dengan cara membongkar dan mencopot rangka atap pasar dan memagar dengan seng pasar yang terletak di tepi jalan Merjosari, Dinoyo.

Tidak tanggung-tanggung ,650 personil keamanan yang diterjunkan amankan penutupan dan pemagaran pasar yang dilaksanakan pada hari Minggu ( 14/4) .

Kompol Dodot Dwianto, Kabag Ops Polres Malang Kota mengungkapkan ratusan personil tersebut merupakan gabungan. “Total ada 650 personel gabungan keamanan dari TNI, POM, Lanal, Polri, Satpol PP dan pengamanan pasar,” ujarnya.

Besarnya personel yang diterjunkan mencegah provokasi. “Karena itulah kita tekankan pada anggota pengamanan yang tergabung dalam kegiatan ini untuk mengantisipasinya. Paling tidak kita berupaya “menyadarkan” tindakan mereka,( provokator) ” jelasnya.

Dalam pengamanan ini, petugas hanya mengamankan upaya pemkot untuk melaksanakan pemagaran hingga selesai. “Soal adanya upaya hukum bukan merupakan kewenangan pihaknya. Silahkan saja itu hak mereka kita hanya diminta Pemkot memberikan pengamanan,” ungkapnya .

Disela-sela pembongkaran dan pemagaran sejumlah petugas pengamanan pasar lakukan sosialisasi dengan cara menggunakan megaphone mengumumkan penutupan pasar merjosari.

“Terhitung mulai minggu 14 Mei 2017 pasar penampungan Merjosari di tutup, dan aktivitas perdagangan dipindahkan ke pasar terpadu dinoyo” ungkap petugas.

Sementara itu, Agus Ahmad Saiki Staf Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Pasar menyatakan pihaknya sudah sosialisasi mulai awal Desember hingga april. “Dan hari ini batas akhir sosialisasi dimana dengan dasar surat walikota terkait pencabutan pasar penampungan sementara, ” ungkapnya.

Selanjutnya pedagang dikembalikan ke pasar terpadu Dinoyo. “Dan hari ini batas akhir sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pemkot dan dewan.”ujarnya.

Selanjutnya aktivitas perdagangan di pasar penampungan sementara, sejak pemagaran sudah tidak ada lagi. “Kalau tetap ada maka mereka kita berlakukan seperti PKL karena mereka ilegal dan kita tertibkan,” tambahnya.

Sementara itu sejak pukul 12.45 wib sejumlah petugas mulai lakukan pemagaran dengan memasang penutup seng melingkar sepanjang pasar Merjosari.  Sejumlah pedagang yang menolak pindah tidak dapat berbuat apa-apa saat petugas lakukan pembongkaran termasuk merobohkan atap pintu masuk tengah pasar.

Bahkan spanduk ukuran besar bertuliskan dilaporkannya oknum yang melakukan pembongkaran ke Polda Jatim yang terpasang dibeberapa titik diturunkan secara paksa oleh petugas pengamanan pasar.

Agus mulyono, perwakilan pedagang yang tergabung dalam lurah sedulur petruk yang menjadi perwakilan pedagang pasar menganggap tindakan yang diambil Pemkot Malang merupakan arogansi serta kesewenanga-wenangan. “Hari ini kita menyaksikan arogansi pemkot Malang,” ujar Agus.

Dan atas tindakan ini, pedagang sudah menempuh jalur hukum yakni melaporkan ke Polda Jatim dan Kejaksaan Negeri. “Yang pasti, pedagang akan terus melakukan perlawanan atas arogansi ini,” tandasnya. (ais)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry