PIMPIN : Bupati Situbondo Dadang saat pimpin rapat tentangĀ  judi dan prostitusi di Eks Gunung Sampan (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Sesuai Perda Larangan Prostitusi N0 27 Tahun 2004 bahwa, Eks Prostitusi Gunung Sampan yang berlokasi di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo sudah tak beroperasi lagi.

ā€œSejak Perda tersebut dikeluarkan, maka Prostitusi Gunung Sampan tak beroperasi lagi,ā€ terang Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH saat pimpin rapat koordinasi persoalan eks prostitusi Gunung Sampan di Intelggence Room Lantai II Pemkab Situbondo, Jumat (26/7/2019).

Rapat membahas pro dan kontra beroperasinya kembali eks prostitusi Gunung Sampan tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Kepala Desa Kotakan, Camat Situbondo, Ketua RT Eks Prostitusi Gunung Sampan, LSM Sakera dan pihak-pihak terkait lainnya.

ā€œMaksud dan tujuan kita melaksanakan rapat koordinasi persoalan eks prostitusi Gunung Sampan ini, agar daerah kita sendiri ini dijelek-jelekan sendiri oleh kita tentang eks prostitusi Gunung Sampan yang lama telah di tutup oleh Pemda Situbondo. Karena kita punya tanggungjawab terhadap daerah kita sendiri. Jika ada masalah mari kira carikan solusi bersama,ā€ jelas Bupati Dadang dihadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut Bupati Dadang mengatakan, berdasarkan laporan-laporan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan internal Satpol PP terkait dengan keberadaan Eks Prostitusi Gunung Sampan dalam waktu terakhir ini, eks prostitusi tersebut kelihatan semakin marak, karena ada perjudian.

ā€œKarena perjudian bukan ada di rana hukum Satpol PP penindakannya. Penindakannya harus melibatkan aparat keamanan maupun pihak-pihak terkait. Dan jika Satpol PP menindak perjudian tersebut sendirian, maka akan menjadi problematika baginya,ā€ jelas bupati.

Prostitusi Gunung Sampan, lanjut bupati, dulu sering dijadikan praktek penjudian. Namun seiring perkembangan jaman praktek perjudian tersebut menurun, karena sering di obrak-abrik Pagar Nusa pada tempo dulu, sehingga mereka tidak berani untuk membuka praktek perjudian. Namun belakangan ini, kembali praktek perjudian ada di eks prostitusi Gunung Sampan.

ā€œUntuk mengatasi persoalan perjudian yang ada di eks prostitusi Gunung Sampan, saya akan meminta pihak-pihak yang berwenang seperti aparat kepolisian, Polisi Militer dan TNI untuk mengatasi limbah prostitusi bersama,ā€ kata bupati.

Untuk membuktikan perbuatan prostitusi, sambung Bupati Dadang, menurut hukum pidana umum yang bisa dijaring atau di tindak yang paling potensial adalah mucikarinya dengan sekurang-kurangnya 2 alat bukti. ā€œHal tersebutkan bahwa di eks Prostitusi Gunung Sampan terjadi transaksi perbuatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhkrimnya. Nah yang menjadi persoalan bisa ngga perbuatan mereka tertangkap tangan,ā€ jelasnya.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Bupati Dadang saat pimpin rapat koordinasi tentang persoalan eks prostitusi Gunung Sampan tersebut, namun dia juga menegaskan di pintu masuk eks prostitusi Gunung Sampan juga sudah terpasang CCTV.

ā€œSaya minta kepada Satpol PP progres pemasangan CCTV di depan pintu masuk eks prostitusi Gunung Sampan agar segera dilaporkan,ā€ pungkas Bupati Dadang saat pimpin rapat koordinasi pro dan kontra tentang eks prostitusi Gunung Sampan yang konon beroperasi lagi.

Direktur GP Sakera Syaiful yang giat melakukan aksi demo tentang maraknya eks prostitusi Gunung Sampan dihadapan bupati dan para pejabat yang hadir pada rapat koordinasi persoalan Gunung Sampan mengatakan bahwa, antara eks prostitusi Gunung Sampan dan tempat perjudian tersebut memang ramai sejak dulu.

ā€œBukan karena ada perjudian eks prostitusi Gunung Sampan itu jadi ramai, tapi sebaliknya karena ramainya pengunjung eks prostitusi Gunung Sampan, maka tempat perjudian terhimbas ramainya,ā€ kata Direktur LSM GP Sakera Syaiful dihadapan bupati. (her)