CURI: Kedua tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co  – Awalnya tak ada yang curiga atas kedatangan pasangan kekasih di sebuah rumah makan Richeese Jalan Adityawarman No. 65 Surabaya, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Namun, handphone (HP) milik orang lain yang ketinggalan raib dan diduga digondol keduanya.

Kedua pasang kekasih itu yakni, Dimas Pratama (21) asal Desa Mojorejo, Bojonegoro dan Siti Anisa (22) asal Jalan Wonorejo Gg III No. 33 Surabaya. Keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo karena terekam CCTV.

Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto mengatakan, kedua pasangan kekasih ini memang sengaja mengambil HP merek Samsung Note 9 milik orang lain yang tertinggal di kursi saat makan. Dari rekaman CCTV pelaku Dimas mengambil sedangkan Siti Anisa menghalangi CCTV.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo itu juga menjelaskan, pelaku Dimas nekat mencuri HP untuk  kado ke Siti Anisa, kekasihnya.

“Sementara pelaku Dimas Pratama di hadapan petugas mengaku baru pertama kali ini mencuri handphone. Rencana untuk pacar yang sebentar lagi mau menikah,” ungkap Arif.

Akibat perbuatannya, kini pasangan kekasih yang sama-sama bertato di tangan ini akan menghuni hotel prodeo Polsek Wonokromo. Keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry