
PASURUAN | duta.co – Kisah mengharukan datang dari pasangan calon pengantin (Catin) Muhammad Wahyudi dan Lailatun Nabila. Catin asal Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini melangsungkan akad nikah di ruang rawat inap Ranu RSUD Grati, Minggu (5/10/25).
Awalnya, pasangan Catin ini akan melangsungkan akad nikah pada Sabtu (4/10/25). Namun, calon pengantin pria terlibat kecelakaan di depan SPBU Ngopak dan harus menjalani operasi kaki di RSUD Grati.
Nur Khotib, Kepala KUA Pusaka Kecamatan Grati, saat ditemui duta.co menuturkan, pihaknya tetap menikahkan kedua mempelai karena kondisi Catin laki-laki sudah bisa mengikrarkan akdun nikah.
“Namun, yang lazimnya pengantin biasanya menikah di Kantor KUA, Masjid atau tempat yang lain. Pasangan kemanten (pengantin) ini melangsungkan akad nikah di ruang rawat inap Ranu RSUD Grati,” ujarnya.

Akad Nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Grati dengan disaksikan orangtua, Modin, dan perawat RSUD Grati. “Alhamdulillah pelaksanaan akad nikah berjalan dengan lancar, pihak RSUD Grati dengan sigap ikut mempersiapkan tempat untuk pelaksanaan akad nikah,” imbuhnya.
Usai melangsungkan akad nikah, lanjut Nur Khotib, kedua mempelai lansung menerima akta nikah (Buku Nikah). “Semoga kedua mempelai menjadi pasang suami istri yang sakinah mawadah wa rahmah, kakinya segera pulih dan sehat kembali,” harapnya.
Di tempat yang sama, Muhammad Wahyudi, mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “Kami berdua sudah sah menjadi suami istri meskipun saya tadi siang masih menjalani operasi kedua kaki saya dan matur nuwun Pak kepala KUA dan Ibu Direktur RSUD Grati saya bisa ijab Kabul,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Direktur RSUD Grati, drg. Hj. Retno Dyah, M.Kes., mendoakan semoga kedua mempelai keluarga sakinah mawadah wa rohmah dan segera pulih kesehatannya. (puj)





































