
SURABAYA | duta.co – Diam-diam Partai Golkar adem panas. Konflik internal di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) terus meruncing. Pembekuan Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI versi Ali Wongso Sinaga oleh Ketua Bidang Ormas DPP Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, memantik reaksi keras jajaran SOKSI di berbagai daerah. Rencana Musyawarah Nasional (Munas) Bersama yang diinisiasi untuk menyatukan SOKSI pun terancam kandas, dinilai hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga.
Ketua Depinas SOKSI, Ali Wongso Sinaga, menegaskan bahwa organisasinya sejak awal berkomitmen mendukung penuh konsolidasi Partai Golkar. Ia merujuk pada arahan pendiri SOKSI, Prof Dr Suhardiman pada 20 Maret 2025. Lalu mengirimkan surat kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait konsolidasi organisasi.
“Maju terus, pantang mundur. SOKSI mendukung langkah Ketum Partai Golkar menyatukan SOKSI. Namun, itu harus dilakukan dengan menjunjung prinsip kekeluargaan, kebersamaan, dan tetap bermartabat sesuai dengan hukum organisasi, AD/ART SOKSI, AD/ART Partai Golkar, serta hukum negara,” kata Ali dalam keterangannya diterima duta.co, Kamis (26/3/2025).
Menurut Ali, secara hukum SOKSI adalah organisasi masyarakat berbadan hukum yang kepemimpinannya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham). Ia menilai tidak ada lembaga mana pun yang bisa membekukan SOKSI selain pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
“Fakta sejarah menunjukkan bahwa SOKSI adalah ormas pendiri Golkar. Hubungan ini bahkan diatur dalam Pasal 37 ayat (2) huruf (c) AD Partai Golkar. Jadi, pembekuan oleh internal partai tanpa dasar hukum yang jelas adalah sebuah kekeliruan,” tegasnya.
Ia juga menolak opsi Munas Bersama seperti yang pernah dilakukan pada 2017 di era kepemimpinan Setya Novanto. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya mengesahkan satu SOKSI, bukan dua. Dengan demikian, jalan penyatuan SOKSI hanya bisa dilakukan dengan satu cara: faksi yang tidak berbadan hukum harus melebur ke dalam SOKSI yang sah.
“Jika itu disepakati, saya mengajak seluruh kader SOKSI untuk bersatu, menjunjung persatuan, dan kembali pada khittah organisasi guna memperkuat konsolidasi Partai Golkar,” tandasnya.
Merespons keputusan DPP Golkar, jajaran Depidar SOKSI di daerah juga meluapkan emosinya. Sekretaris Depidar SOKSI Jawa Timur, Muhammad Ruslan, menyindir langkah pembekuan yang menurutnya keliru dan tanpa dasar hukum yang kuat.
“Lucu bukan? Bagaimana bisa sebuah partai politik membekukan ormas yang sudah berbadan hukum? Ini bukan keputusan Kemenkumham. Yang merekomendasikan pembekuan sebaiknya belajar lagi soal organisasi,” ujarnya tajam kepada duta.co.
Ali Wongso, selaku Ketum SOKSI juga merasa perlu memberikan penghargaan tinggi dan terimakasih sebesar-besarnya atas sikap militansi dan komitmen para Kader SOKSI di seluruh Indonesia dalam mengawal tegaknya marwah Organisasi SOKSI.
“Karena itu, pemerintah mengakui atau mensahkan Ormas bernama SOKSI hanya satu. Tidak dua, menurut saya tidak ada logikanya Munas Besama seperti dahulu tahun 2017 yang dimediasi oleh DPP P GOLKAR (Ketum Novanto kala itu),” tegasnya. (mky,net,suaramerdeka.com)