PASURUAN | duta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi penanganan sengketa pemilihan DPR, DPRD, DPD, Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Rabu (21/11/2018). Sosialisasi tersebut seiring dengan digelarnya masa kampanye tertutup yang dilaksanakan para peserta Pemilu.

Sosialialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri koordinator penanganan sengketa Bawaslu Jawa Timur, Tatok Hariyanto. Juga hadir Roni Winarno, dari penasehat Peradi Pasuruan dan Mujiono, komisioner bidang bidang SDM Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, bidang penanganan sengketa, Misbakhul Munir menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada para peserta pemilu agar mengetahui secara jelas aturan dan proses pengajuan sengketa. “Kita berharap sosialisasi ini bisa jadi acuan terjadinya sengketa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah ihtiar. “Bawaslu terbuka sesuai kewenangannya menerima laporan terkait sengketa. Hal ini agar dipahami oleh masing-masing parpol,” terang mantan pengacara ini saat membuka gelar sosialisasi tersebut.
Pihaknya berharap agar terkait penanganan sengketa pada Pemilu 2019 nantinya dapat dipahami oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk proses jalannya pesta demokrasi sesuai aturan yang ada. “Kami bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada,” tegas Nasrup. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry