SINERGI : Wali Kota Kediri, Mas Abu menyalami pimpinan DPRD Kota Kediri (duta.co/Humas Pemkot)

KEDIRI | duta.co -Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan penjelasan dalam Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penyerapan APBD 2017 Kamis (12/7) di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. Pendapatan daerah, penggunaan anggaran, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dan neraca keuangan disampaikan secara rinci.

Dihadapan wakil rakyat, Wali Kota Kediri akrab disapa Mas Abu, diawali memberikan gambaran secara makro dan menyeluruh mengenai berbagai kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan dan pencapaian kinerja sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 – 2019.

“Berdasarkan APBD Kota Kediri 2017, target pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 1.200.134.270.120,18 dan realisasinya mencapai Rp 1.239.131.382.633,36 atau 103,25%. Yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah,” ujar Mas Abu.

Lebih lanjut Mas Abu menjelaskan, hasil-hasil pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia telah mampu dicapai Pemerintah Kota Kediri bersama dengan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Kota Kediri mencapai 5,50% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02%.

“Dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Kediri dilihat dari 3 indikator Indek Pembangunan Manusia (IPM) yaitu indeks kesehatan, indeks pendidikan dan indeks daya beli. IPM Kota Kediri tahun 2016 mencapai 76,33 atau masuk pada kategori tinggi standar internasional yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP),” ujar orang nomor satu di Kota Kediri.

Mas Abu menuturkan pencapaian kinerja program-program prioritas pembangunan di Kota Kediri, yang pertama dalam aksesibilitas layanan pendidikan di Kota Kediri untuk semua jenjang pendidikan tahun 2017 mencapai 102,98%. Dalam bidang kesehatan, pelayanan ditingkatkan dan Pemerintah Kota Kediri terus berupaya dalam meningkatkan gizi masyarakat melalui kegiatan kewaspadaan pangan dan gizi.

“Kemudian, penanganan masalah ketenagakerjaan ditekan melalui penurunan angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru. Upaya pengentasankemiskinan dengan memberikan bantuan seperti PBI Daerah, BLSM, PKH dan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni. Peningkatan pelayanan publik dasar kepada masyarakat umum juga dilakukan Pemerintah Kota Kediri untuk dunia usaha dilakukan melalui peningkatan pelayanan administrasi dasar kependudukan dan pelayanan terpadu satu pintu terkait perizinan,” kata Walikota Kediri.

Dalam paripurna juga disampaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat  yang tiap tahunnya selalu menurun tidak untuk Kota Kediri, saja namun juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Artinya pemerintah pusat sedikit demi sedikit mengurangi anggaran untuk pemerintah daerah.

Dengan hal tersebut, pemerintah daerah harus berupaya agar program-program yang sudah direncakan tetap bisa terealisasi semua.

“Caranya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah supaya nanti bisa menutup kebutuhan dana semua, program yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” kata Mas Abu.

Hadir dalam sidang paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli, kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD. (nng)