Humas UNAIR Surabaya, Suko Widodo.

SURABAYA | duta.co – Menyimak perkembangan politik terakhir, dimana ada upaya secara sistematis pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk revisi UU KPK, termasuk di dalamnya RUU KUHP, menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat anti- korupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan, dan yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi.

“Ini jelas bertentangan dengan amanah reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat UUD RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial,” kata Humas UNAIR Surabaya, Suko Widodo saat dikonfirmasi Minggu (8/9/2019).

Lebih jauh dosen komunikasi politik itu berharap para pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

“Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam  berbangsa dan bernegara,” pintanya.

Begitu juga wakil rakyat, kata Suko sapaan akrabnya seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

“Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara,” tegas Suko Widodo.

Dari kampus UNAIR Surabaya, para akademisi juga menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi dan tetap mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing.

Sejumlah akademisi UNAIR yang ikut menolak pelemahan KPK diantaranya, Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR), Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR), Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR), Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR), Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR), Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR), Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR), Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR), Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR), Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

Kemudian Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN  FH UNAIR), Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR), Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR), Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR), Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR), Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR), Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR), Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR), Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR), Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR).

Selain itu turut juga mendukung, Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR), Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR), M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR), Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP), Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR), Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR), Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR), Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR), Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR), Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR).

Selanjutnya, Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR), Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR), Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR), Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR), Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR), Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR) dan Dr. Suko Widodo, Drs., MSI) FISIP UNAIR).

“Masih terbuka akademisi UNAIR yang akan bergabung menolak pelemahan KPK,” pungkas Suko Widodo. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry