“Tiba saatnya para dokter bergerak untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari penjajahan bangsanya sendiri.”
Oleh dr. Zulkifli S Ekomei, Alumni FK Unair NIM 017510179

PADA orasi Prof Dr dr Abd Hafid Bajamal, Sp.BS (K) dalam kegiatan aksi civitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Kamis, 4 Juli 2024, di depan patung Airlangga kampus Fakultas Kedokteran Unair, antara lain mengatakan sebagai berikut:

” ..selama ini civitas akademika Unair dijadikan katak dalam tempurung. Hingar bingar demokrasi, hingar bingar keadaan di luar kampus, tidak ada satupun aktivitas civitas akademika yang bisa dilakukan. Kemudian mengajak untuk berani berbicara, yang benar harus disampaikan, keadilan harus ditegakkan.. ”

Suatu ajakan yang menarik, seolah-olah baru bangun dari tidur panjang, lalu dibangunkan oleh satu peristiwa dicopotnya Prof Dr dr Budi Santoso, Sp.O.G.(K) yang akrab disapa Prof BUS sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair. Pemecatan tersebut sebagai akibat Prof BUS menolak ide Menteri Kesehatan RI mendatangkan (impor) dokter asing ke Indonesia.

Mendatangkan dokter asing adalah konsekuensi logis ditetapkannya UU Omnibus Law dan UU Kesehatan, yang merupakan UU turunan dari UUD baru yaitu UUD NRI 1945 atau biasa disebut UUD2002, yang dalam gugatan saya di pengadilan untuk menolak UUD ini, saya sebut sebagai UUD Palsu.

Setiap kejadian selalu ada hikmahnya, demikian juga dengan peristiwa di atas. Dulu, dunia pergerakan kebangsaan dipelopori oleh para dokter, seperti dr.Wahidin Soedirohoesodo, atau dr.Soetomo, dr.Tjipto Mangoenkoesoemo dan lain-lain, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit tempat para dokter menimba ilmu. Namun, nilai-nilai perjuangan mereka seolah dilupakan begitu saja oleh generasi penerusnya.

Kini sudah tiba saatnya para dokter bergerak untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari penjajahan bangsanya sendiri, termasuk penjajahan di dunia kedokteran.

Indikasi penjajahan di dunia kedokteran terlihat dari dua hal, yakni selain ditetapkannya UU Kesehatan, juga diangkatnya Bankir sebagai Menteri Kesehatan, kian melengkapi rusaknya semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh rezim produk UUD Baru, UUD NRI 1945 alias UUD’45 Palsu.

Ketika memuncak krisis kepercayaan nyaris di semua sektor akibat krisis konstitusi dengan digantinya UUD 1945, dokter salah satu profesi yang masih dipercaya rakyat. Mereka diharapkan mampu mempelopori dunia pergerakan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dari penjajahan bangsa sendiri.

Setiap niat baik untuk kepentingan banyak orang, demi menegakkan kebenaran niscaya menemukan jalannya sendiri. Seperti halnya yang terjadi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, suatu lembaga negara produk UUD2002 yang pada Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023 telah menetapkan untuk kembali ke UUD 18 Agustus 1945 dengan menetapkan 5 (lima) proposal kenegaraan, antara lain :

1. Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, satu-satunya pemegang kekuasaan negara selaku pelaksana tunggal kedaulatan rakyat.

2. Penyempurnaan posisi DPR dengan kehadiran non partisan (unsur perseorangan) yang dapat memberikan warna baru bagi pembahasan sebuah undang – undang.

3. Mengkaji kembali kedudukan perekonomian nasional sebagaimana ketentuan pasal 33 UUD 1945 agar dikembalikan pada semangat Pancasila, gotong royong dan koperasi serta semangat asli yang dijiwai nasionalisme bangsa Indonesia.

4. Mengkaji kembali kedudukan lembaga negara seperti posisi DPD yang direposisi ke dalam unsur perseorangan di DPR, meletakkan kembali posisi Mahkamah Agung sebagai _court of justice_ dan Mahkamah Konstitusi sebagai _court of law_ serta menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai Mitra Presiden dalam menjalankan kewajibannya sebagai Mandataris MPR serta menjalankan GBHN.

5. Metode amandemen UUD 1945 yang paling sesuai adalah melalui mekanisme usulan perubahan UUD yang dilakukan secara _intra parlementer_ sesuai pasal 37 UUD 1945, dan dapat pula didukung serta didorong oleh suatu Konsensus Nasional yang melibatkan lembaga negara lain, partai-partai politik, berbagai organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan termasuk TNI dan Polri.

Semoga peristiwa yang terjadi di Fakultas Kedokteran, Unair, menjadi pintu masuk kembalinya kedaulatan rakyat untuk merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah bangsa sendiri sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjuangan kita semua. Aaamiiin Ya Rabbal Alamin.

Salam Ksatria Airlangga.

Jakarta, 5 Juli 2024, tepat 65 tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry