Anggota Panwaslu Kabupaten Pasuruan, saat meneliti berkas DPS di Kabupaten Pasuruan. (foto duta : abdul aziz)

PASURUAN | duta.co – Upaya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan untuk memastikan data warga yang penuhi syarat memilih dan tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), terus dilalukan secara maksimal. Dari rangkaian pendataan ulang tersebut, ditemukan sebanyak 1.826 orang yang meninggal dunia, tercatat untuk Pemilihan Bupati dan Gubernur serentak, pada 27 Juni mendatang.

Selain itu, agar tak terjadi kendala, setiap hari, Panwaslu juga bekerja ekstra pada proses verifikasi dan validasi data terbaru, agar tidak ada lagi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk daftar pemilih.

“Dari hasil pencermatan dari data pemilih sementara kemarin berjumlah 1.160.334 DPS, terdapat 1.826 orang meninggal,” ujar Ahmari, Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, pada wartawan, Kamis (12/4/2018).

Menurut Ahmari, pendataan secara optimal hasil tersebut didapat dari Panwaslu di desa hingga Panwaslu Kecamatan. Dilakukan oleh tiap petugas di desa dan kelurahan mengumpulkan DPS yang ditempelkan di masing-masing RT maupun RW. Dari situ, kata Ahmari, ditemukan sejumlah pemilih ternyata masuk kategori tidak memenuhi syarat, di antaranya pemilih yang sudah meninggal, namun namanya masih tercantum dalam DPS.

Dengan upaya tersebut, lanjut Ahmari, akan diketahui setiap harinya warga baik yang meninggal atau pun pindah tempat tinggal. Sehingga, dengan demikian, data-data diharapkan selalu valid.

“Tentu saja dari warga yang meninggal harus dicoret dan harus disertai bukti surat kematian dari desa atau pun kelurahan setempat, karena yang meninggal sudah tidak memenuhi syarat lagi,” beber Ahmari.

Sementara itu, penetapan daftar pemilih sendiri akan dilakukan pada tanggal 16 April 2018. Waktu yang sempit ini pun, mengharuskan proses verifikasi dan validasi data terbaru segera dikebut, agar tidak ada lagi TMS yang masuk daftar pemilih.

“Semua warga yang mempunyai hak pilih dan memiliki E-KTP, masuk daftar pemilih tetap pemilihan bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur,” pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry