PETUGAS oPanwas Kota Pasuruan membuka pendaftaran bagi Panwas tingkat kecamatan. (foto : abdul)

PASURUAN | duta.co – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pasuruan, resmi membuka pendaftaran pengawas di tingkat kecamatan atau Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Hal itu dilakukan sesuai dengan aturan kebijakan Panwas pusat, untuk menghadapi pilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 mendatang.

Meski tak memiliki kantor tetap, panitia tetap membuka pendaftaran Panwascam yang baru dimulai  Jumat (22/09/2017). Pendaftaran untuk sementara dilakukan di Kantor Bakesbangpol Kota Pasuruan, karena sifatnya ‘nebeng’. Selain itu Panwaslu tidak ingin molor dalam menghadapi tahapan pengawasan Pilkada Jawa Timur yang waktunya cukup mepet.

Sedangkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menjanjikan minggu depan akan meminjamkan salah satu kantor di kawasan jalan Panglima Sudirman. “Tahapan Pilkada Jawa Timur berlangsung pada Oktober mendatang, maka persiapannya untuk melakukan pengawasannya yakni harus merekrut Panwaslu Kecamatan,”papar Anas Muslimin, anggota Panwaslu Kota Pasuruan, Jumat (22/9/2017).

Meski menempati Kantor di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan, pihaknya tetap membuka di hari Sabtu-Minggu. Karena sesuai time line pendaftaran dan instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan digelar sejak tanggal 22-29 September 2017. “Meski masuk hari libur bagi pegawai atau karyawan, Panwaslu tetap melayani pendaftar calon Panwaslu Kecamatan, ”beber dia.

Selain memberikan pelayanan maksimal bagi calon pendaftar di hari libur, Panwaslu Kota Pasuruan juga akan memberikan tenggat waktu perbaikan dokumen pendaftaran jika persyaratan belum lengkap. Karena ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pendaftar agar lolos administrasi. “Hal ini yang harus kita upayakan secara maksimal, “terang Anas.

Ia menjelaskan, Petugas Panwas Kota Pasuruan, nantinya akan menceklist persyaratan administrasi. “Kalau ada yang kurang maka ada masa perbaikan. Tapi sebelum mendaftar, bagi yang berniat sebaiknya mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang telah disosialisasikan sebelumnya melalui selebaran yang ditempel di kantor kecamatan atau di Bakesbangpol, ”ungkapnya.

Anas mengaku tidak ingin berlama-lama nebeng di kantor Balesbangpol. Dikatakannya, dari hasil koordinasi, Pemkot akan meminjamkan asetnya di Jalan Panglima Sudirman untuk ditempati sebagai kantor. “Dari hasil terakhir koordinasi tadi siang, seminggu lagi pihak Pemkot akan meminjamakan salah satu kantornya di jalan utama Panglima Sudirman, ”pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry