BANYUWANGI | duta.co – Dalam rangka mempercepat penangan penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur khususnya di Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Irwan Subekti meninjau secara langsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Banyuwangi.

Sebelum melaksanakan kunjungan Danrem 083/Bdj terlebih dahulu melihat data perkembangan situasi covid-19 yang berada di Aula Outdoor Jendral Besar TNI Abdul Haris Nasution.

Peninjauan PPKM Skala Mikro ini adalah untuk mempercepat penangan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam peninjauan kali ini, Danrem 083/Bdj didampingi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol. Dandim 0825/Banyuwangi melaksanaan peninjauan ke sejumlah posko PPKM skala Mikro di sejumlah kecamatan yang ada di Banyuwangi seperti Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan, Rogojampi dan Kecamatan Banyuwangi

Dalam kesempatan tersebut Kolonel Inf Irwan Subekti Menyampaikan bahwasanya dalam situasi pandemi covid-19 terdapat peningkatan kasus positif covid-19 khususnya di daerah Jawa Timur.

“Perlu kiranya kita semua bersinergi bagaimana memutus Pandemi Covid 19, apalagi ada Varian Virus jenis baru dari India yang beberapa hari ini membuat grafik penyebaran terus meningkat, ujar Danrem.

Dirinya berharap, agar stake holder terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk secara rutin meninjau pelaksanaan karantina pasien covid-19.

Diucapkan terima kasih kepada Forpimda Banyuwangi yang mana telah bekerja dengan baik dan sangat maksimal untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan mekanisme penyediaan tempat Karantina bagi cluster covid-19.

“Diharapkan, kinerja gugus tugas covid-19 Kab. Banyuwangi tetap dipertahankan untuk menekan penyebaran virus covid-19, laksanakan testing, tracing dan treatmen agar penyebaran Virus corona tidak semakin meluas,” tutur pria asal Blitar ini.

“Saya meminta kepada para anggota dijajaran saya bersinergi dengan Polri dan organisasi kemasyarakatan di wilayah untuk melaksanakan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid-19,” ujarnya. (Penrem 083/Bdj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry