
PROBOLINGGO | duta.co – Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Kabupaten Probolinggo resmi memfinalisasi pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/2/2026).
Keputusan strategis tersebut mencakup pemisahan bidang pendapatan dari BPKAD menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta penggabungan sejumlah perangkat daerah demi optimalisasi kinerja dan pelayanan publik.
Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menjelaskan bahwa pembahasan telah disepakati bersama pihak eksekutif dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
“Pansus sudah final pembahasan SOTK dengan teman-teman Pemkab, dihadiri oleh Bapak Sekda langsung, dan sudah menyepakati atas inisiatif eksekutif bahwa pertama, pemisahan bidang pendapatan dari BPKAD menjadi Bapenda. Yang kedua, penggabungan pertanian dengan ketahanan pangan, dan penggabungan perikanan dengan peternakan,” ujar Muchlis.
Dalam skema baru tersebut, bidang pendapatan yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan berdiri sendiri sebagai Bapenda.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya secara lebih fokus dan terarah.
Selain itu, dilakukan pula penggabungan Dinas Pertanian dengan Ketahanan Pangan, serta penggabungan Dinas Perikanan dengan Peternakan.
Penggabungan ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi struktur organisasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Muchlis menyampaikan bahwa setelah paripurna yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026 mendatang, implementasi perubahan SOTK akan menjadi tanggung jawab penuh pihak eksekutif.
“Setelah paripurna tanggal 11 Maret ini insyaallah, maka itu sudah selanjutnya menjadi tugas eksekutif untuk segera menyiapkan perubahan SOTK itu untuk segera direalisasikan secepat mungkin. Harapan kami, 2027 awal itu sudah rampung penggabungan dan pemisahan dilaksanakan,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait pemisahan Bapenda dari BPKAD.
Muchlis mengingatkan agar langkah tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan PAD, bukan justru menurunkan kinerja keuangan daerah.
“Hati-hati jangan sampai ketika ada pemisahan Bapenda dengan BPKAD yang tujuannya untuk mengoptimalkan PAD ini justru kerjanya tidak optimal. Kami minta kepada teman-teman eksekutif dan mungkin kepada bupati dan wakil bupati untuk betul-betul selektif bagi kepala dinas Bapenda ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepala dinas dan jajaran pegawai Bapenda harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengelola potensi pendapatan daerah. Menurutnya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci dalam mengaktifkan sumber-sumber PAD yang selama ini masih pasif.
“Jangan sampai ketika dipisah justru malah PAD kita turun. Ini nggak bagus juga, sudah bayar banyak pegawai, memisahkan sebuah OPD malah nggak maksimal,” tambahnya.
Muchlis menegaskan agar pemerintah tidak menaikkan pajak setelah Bapenda dibentuk. Justru, pemerintah perlu menciptakan mata pajak baru untuk meningkatkan PAD.
Terkait penggabungan dinas, DPRD juga mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak mengganggu pelayanan publik. Muchlis menegaskan bahwa efektivitas dan efisiensi birokrasi harus berjalan seiring dengan maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Penggabungan pertanian dengan ketahanan pangan, perikanan dengan peternakan, jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Harus betul-betul optimalisasinya jalan, efektivitasnya jalan, tapi maksimalitas pelayanan terhadap masyarakat juga jangan sampai berkurang,” pungkasnya. hul







































