“Silahkan bertanya kepada Jemaah haji 2024 yang pernah beberapa kali haji. Pasti mereka akan menjawab, layanan haji 2024 jauh lebih baik.”
Oleh Syarif Thayib (Dosen UINSA, PPIH Kloter 95 Surabaya)

SEBENARNYA saya sudah hampir menyelesaikan tulisan tentang pengalaman pribadi dan langka sebagai petugas haji 2024 yang sempurna mengurus pemandian jenazah Jemaah haji, mengkafani di RS Al-Noor Mina, menshalatkan di Masjidil Haram, hingga menguburkannya di Shoraya Makkah.

Dokumen pengalaman tersebut sementara bisa Anda lihat dulu di youtube Abah Dosen: Totalitas Petugas Haji Merawat Jenazah Jemaahnya.

Tetapi mood menulis itu mendadak kendur ketika membaca postingan berita dini hari di WhatsApp Group (WAG), bahwa beberapa anggota DPR RI akan menggagas Pansus (panitia khusus) untuk ‘mengadili’ Amirul Haj atau penanggung jawab pelaksanaan layanan ibadah haji 2024.

Bahkan di WAG itu, saya ikut tertantang dengan pertanyaan: Petugas Haji, gimana dengan keluhan masyarakat? Kalian bela Menteri Agama atau bela masyarakat? Begitu bunyi postingan tersebut.

Sontak saya bergegas ke Musholla Hotel 1009 tempat saya tinggal selama di Makkah sekarang dan menyampaikan pesan dalam Kuliah Shubuh yang rutin saya ampu disitu, agar Jemaah haji Indonesia tidak ikut-ikutan ngerasani negatif siapapun, termasuk panitia haji. Mengapa? Khawatir mengganggu keikhlasan dan kemabruran hajinya setelah menjalani ritual ibadah tirakat napak tilas Nabi Ibrahim yang panjang melelahkan.

Inti haji itu berkumpul atau wuquf di padang Arofah. Di sana, terhadap semua Jemaah haji berlaku larangan ihram, kurang lebih tiga hari tiga malam. Dua hari dua malam di Arofah – Muzdalifah dan tiga hari tiga malam di Mina.

Beberapa larangan dimaksud adalah menghindari penggunaan wewangian, termasuk memakai sabun, odol, shampo, kosmetik, dan lain-lain.

Bisa Anda bayangkan, suasana terik matahari yang selalu di atas 40 derajat, ditambah fasilitas terbatas dari sananya, terkait jumlah tenda dan kamar mandi yang disediakan Arab Saudi, maka penderitaan tersebut tentu mendera merata ke semua Jemaah haji dunia. Termasuk tidak imbangnya antara jumlah Jemaah dengan luas tenda Mina, sebagaimana pemberitaan yang lagi ramai beredar hari ini.

Padahal semua itu adalah inti dari “pengorbanan” ibadah haji yang paling bernilai. Allah SWT telah dan selalu bangga kepada manusia di saat mereka lusuh dengan pakaian ihramnya karena larangan berwangi dan seterusnya selama lima hari itu.

Pada setiap puncak haji itu, di hadapan para Malaikat-Nya, Allah SWT selalu membangga-banggakan manusia dengan berfirman: Wahai para malaikatKu, lihatlah kepada para hambaKu yang lusuh penuh debu, mereka menghadap kepadaKu dari segala penjuru yang jauh. Maka Aku saksikan kepada kalian, bahwa Aku telah mengabulkan doa mereka.

Nah, kalau ada Jemaah haji masih mengeluhkan (kelusuhan dst) itu, lalu apa yang bisa dibanggakannya di hadapan Allah SWT dari ibadah haji yang berbayar mahal dan berantri panjang itu?

Penderitaan dan pengorbanan Jemaah haji dengan segala kelusuhan berdebu yang mereka jalani adalah keniscayaan yang paling Allah kehendaki. Maka janganlah selalu mengkritisi “given” Tuhan, berdalih kritik konstruktif demi perbaikan dan segala macam kepada panitia penyelenggara haji.

Saya takut, kalau komplain itu diudal ke media oleh Jemaah haji sendiri, justru akan mengganggu kemabrurannya, sehingga tabiat mereka setelah haji tetap tidak berubah. Bukankah tidak sedikit Jemaah sepulang haji malah ditangkap polisi? Selesai haji malah bercerai dengan istri, dan seterusnya.

Silahkan bertanya kepada Jemaah haji 2024 yang pernah beberapa kali haji. Pasti mereka akan menjawab, bahwa layanan Jemaah haji 2024 jauh lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya secara keseluruhan.

Ketika 2007 saya berhaji, fasilitas makan tidak full seperti sekarang, sehingga Haji sekarang tidak ada lagi Jemaah ibadah nyambi masak di Maktab dan seterusnya. Haji 2024, makanan menu Indonesia full tiga kali sehari tersaji selama 42 hari.

2017 saya menjadi petugas haji bisa sembunyi menghindari tugas melayani Jemaah dengan i’tikaf berlama-lama di Masjidil Haram Makkah atau Masjid Nabawi Madinah dengan dalih memburu keagungan ibadah personal.

Kini, sudah beberapa tahun terakhir, petugas haji wajib mutlak menggunakan seragam haji sejak dari keluar kamar hotel. Sehingga Jemaah selalu terlayani setiap saat dimanapun mereka berada saat berhaji, karena mereka pasti melihat petugas haji yang jumlahnya sekitar 2% dari total Jemaah haji supaya terlayani.

Jemaah haji Kloter 95 embarkasi Surabaya yang saya pimpin misalnya, 100% tas kopernya sudah sampai ke setiap jamaah kurang dari 12 jam saat kedatangan pertama di Makkah. Padahal jemaahnya terbagi di dua hotel.

Layanan kematian Jemaah haji yang saya urus, mulai dari proses memandikan dan mengkafani di Rumah Sakit, kemudian menshalatkan di Masjidil haram, sampai menguburkan di pemakaman Makkah juga tuntas kurang dari 12 Jam. Jelang adzan Maghrib meninggal, sebelum waktu Dhuha sudah selesai dimakamkan.

Jadi kalau ada anggota DPR RI berencana membentuk Pansus Layanan Haji, semoga tujuan dan caranya tetap baik, sesuai Tupoksinya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, dalam hal ini undang-undang haji nomor 8 tahun 2019. Bukan karena hasud, apalagi sekedar menaikkan bargaining jatah Haji ABIDIN (atas biaya dinas) mereka!? Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry