“NU bukan corong elit atau oligarki, dan bukan pula selimut propaganda bagi rezim yang abai terhadap penderitaan rakyat.”
Oleh: KH Muhammad Shofwan Taj

PARA Tuan yang Budiman! Kepanitiaan inti Muktamar ke-35 NU, sekaligus pelaksanaan Konbes dan Munas Alim Ulama, telah dibentuk dan dipublikasikan melalui Rapat PBNU. Nahdliyyin mencermatinya dengan seksama, namun respons awal justru dipenuhi kecurigaan.

Bukan sekadar anomali biasa, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran arah sekaligus potensi gejolak. Yang dipersoalkan bukan hanya figur dan struktur kepanitiaan inti, melainkan juga menyangkut jantung marwah jam’iyyah yang seakan dipertaruhkan dalam keputusan rapat pleno PBNU tersebut.

Mari kita cermati bersama!

Kewajiban Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar ke-34 adalah menyelenggarakan muktamar berikutnya, yakni Muktamar ke-35, secara bersama-sama. Tanggung jawab ini semestinya berjalan linier dan terdelegasi secara proporsional dalam struktur Rais Aam beserta para wakilnya, demikian pula Ketua Umum PBNU dengan jajaran wakilnya. Dalam hal ini, fungsi syuriyah dijalankan melalui peran steering committee (SC), sementara fungsi tanfidziyah diemban oleh organizing committee (OC).

Mulai Tampak Ketidakwajaran!

Rapat PBNU menetapkan Ketua SC adalah Katib Aam (KH Said Asrori), sedangkan Sekretaris SC adalah Rais PBNU (Prof. M. Nuh). Pertanyaannya, mengapa bukan Wakil Rais Aam? Demikian pula pada OC, Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal (Gus Ipul), sementara posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H. Amin Said Husni. Komposisi kepanitiaan inti ini tampak tidak mengikuti standar lazim, dan penempatan figur berdasarkan jabatannya pun terasa janggal serta tidak proporsional.

Ingat!.Penyelenggaraan NU tidak semata-mata soal kerja teknis administratif. Lebih dari itu, ia menyangkut tradisi keilmuan (kualifikasi), adab (ta’dhim, etika, dan moralitas), serta keseimbangan yang selama ini dijaga dengan penuh kehati-hatian. Perubahan yang tampak disengaja ini bukan lagi soal boleh atau tidak, halal atau haram, melainkan tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi dan arah apa yang ingin dicapai dari komposisi panitia yang terkesan anomali tersebut. Kualifikasi dan etika yang berakar pada marwah pesantren kini dipertaruhkan dalam forum tertinggi jam’iyyah yang justru berbasis pesantren itu sendiri.

Mari kita telisik lebih jauh!

Perhatikan dengan saksama, keempat figur dalam panitia inti tersebut sebelumnya pernah berhadap-hadapan sebagai rival dalam konflik PBNU. KH Said Asrori dan Prof. M. Nuh pernah berada pada posisi yang sama sebagai Katib Aam dari dua kubu berbeda. Begitu pula Gus Ipul dan H. Amin Said Husni yang pernah berhadap-hadapan dalam posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Secara sederhana, hal ini memberi kesan bahwa panitia muktamar berada di bawah kendali figur-figur yang pernah berkompetisi dalam posisi strategis yang sama. Secara psikologis organisasi, kondisi ini tentu membuka potensi kompleksitas yang tidak sederhana.

Lebih jauh lagi, Gus Ipul dan Prof. M. Nuh dikenal sebagai birokrat berpengalaman dari lingkar kekuasaan, dengan jalur dan rekam jejak yang jelas. Mereka memiliki kemampuan konsolidasi yang kuat dan rasional dalam perhelatan besar seperti muktamar.

Sementara itu, KH Said Asrori dan H. Amin Said Husni dikenal sebagai “pengabdi setia” yang relatif baru, sekitar lima tahun, berkecimpung di lingkungan PBNU, dan keduanya pun belum sepenuhnya mengakar kuat dalam tradisi pesantren. Padahal, NU sejatinya adalah representasi dari pesantren besar.

Kecurigaan semakin menguat pada sosok H. Saefullah Yusuf sebagai Ketua Panitia. Ia merupakan salah satu sentrum dalam konflik PBNU sebelumnya. Di saat yang sama, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU yang seharusnya fokus menyelesaikan berbagai persoalan internal, seperti SK PW-PCNU yang terbengkalai serta tata kelola kesekretariatan yang belum tertata rapi. Selain itu, posisinya sebagai Menteri RI membuka ruang asumsi adanya potensi jembatan kepentingan kekuasaan yang dapat masuk ke dalam tubuh jam’iyyah NU.

Alarm Jam’iyyah pun berbunyi!

Alarm tersebut terdengar nyaring sejak komposisi panitia muktamar dipublikasikan. Pesannya tegas: “NU bukan milik segelintir orang, apalagi untuk dimanfaatkan dalam event muktamar demi kepentingan politik praktis dan pragmatis.” Keagungan muktamar terletak pada kemampuannya menegaskan arah, posisi, dan masa depan jam’iyyah NU. Independensi dan kedaulatan NU adalah jantung organisasi yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

“Jagalah jarak dengan penguasa dan kekuasaan agar jam’iyyah tetap sehat. Peliharalah kepercayaan dan akal sehat nahdliyyin. Kuatkan mereka dengan menjaga marwah jam’iyyah.” Suara alarm ini bukan sekadar reaksi atas apa yang tampak di permukaan, melainkan juga peringatan terhadap kemungkinan gerakan tersembunyi di balik dinamika muktamar—rekayasa yang berjalan senyap namun berdampak besar.

Kompas NU sudah jelas!

Kehati-hatian dalam membawa NU adalah keniscayaan. Hadratussyeikh KH M. Hasyim Asy’ari dalam Mukadimah Qanun Asasi menegaskan: “Fa-innaha jam’iyyatu ‘adlin wa amaanin wa ishlaahin wa ihsaanin. Wa innaha hulwatun bi afwaahil akhyari, ghushshatun ‘alaa ghulaashimil asyrari.” Sesungguhnya NU adalah organisasi yang berjalan lurus dan meluruskan, damai dan mendamaikan, serta berperan memperbaiki dan menyantuni. NU terasa manis di lidah orang-orang baik, namun terasa pahit bagi mereka yang dipenuhi kebencian.

Para Tuan yang Budiman! Pengingat kritis terhadap NU, khususnya terkait kepanitiaan muktamar, tidak semestinya dipandang sebagai sikap oposisi. Keterbukaan alam pikiran harus diiringi dengan keterbukaan nasihat demi kebaikan bersama. Ini adalah tanggung jawab moral kami di akar rumput—untuk memastikan jam’iyyah tidak tergelincir menjadi alat kepentingan praktis, pragmatis, atau bahkan sekadar kendaraan bagi ambisi kekuasaan. Pertanyaannya tetap sama: apakah kita hendak mengangkat marwah atau justru meruntuhkan ruh jam’iyyah?

NU lahir dari rahim pesantren. Oleh karena itu, sudah semestinya penyelenggaraan agenda strategis internal seperti Konbes, Munas Alim Ulama, dan Muktamar ke-35 dilaksanakan di pesantren. Marwah keduanya harus terangkat secara bersamaan sebagai subkultur penting dalam peradaban Nusantara yang membentuk karakter bangsa Indonesia.

NU berdiri di atas khittahnya, bergerak lurus di jalurnya, berjalan dengan keluhuran adab, serta hadir di tengah umat untuk memperbaiki dan menyantuni demi kemaslahatan. NU harus senantiasa menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan agar tetap mampu memberikan arah. NU bukan corong elit atau oligarki, dan bukan pula selimut propaganda bagi rezim yang abai terhadap penderitaan rakyat.

*KH. Muhammad Shofwan Taj (Lora Shofwan), adalah Pengasuh PP Sembilangan, Bangkalan, Madura—pesantren tertua yang berdiri sejak abad ke-18 (±1758) oleh H. Abdul Karim (Muallimuddin). Pengelola Pustaka “Maktabah Fiha Qutubun Qoyyimah” yang menyimpan ribuan manuskrip kuno Timur Tengah dan Nusantara. Pegiat Bahtsul Masail Pondok Pesantren dan LBM-NU Jawa Timur.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry