
JOMBANG | duta.co — Dugaan keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian serius DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan pihaknya akan memanggil Ketua Satgas Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan dan pengawasan program MBG. Langkah tersebut menyusul kejadian yang dialami ratusan siswa dan guru SMPN 1 Kabuh.
“Ok, sesuai Bapak Kartiono,” kata Hadi Atmaji saat dikonfirmasi duta.co, Selasa (8/9).
Sebelumnya, sebanyak 259 siswa dan guru SMPN 1 Kabuh dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan setelah menyantap menu MBG pada Rabu (2/9/2026).
Kasus tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah aktivis. Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (LBHAM), Faizuddin, mendesak DPRD Jombang memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Menurut Faizuddin, DPRD tidak cukup hanya menerima laporan. Pengawasan di lapangan juga perlu diperkuat untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan pangan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan penerima manfaat.
Desakan tersebut mendapat respons dari Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiono. Ia kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada unsur pimpinan DPRD agar mendapat tindak lanjut.
Respons itu kini berujung pada kepastian DPRD Jombang untuk memanggil Ketua Satgas Pengawas BGN Jombang. Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengawasan program MBG, khususnya setelah munculnya laporan keluhan kesehatan di SMPN 1 Kabuh.
DPRD nantinya dapat meminta keterangan mengenai proses penyediaan makanan, pengolahan, distribusi, pengawasan kualitas makanan hingga prosedur penanganan apabila ditemukan penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan.
Langkah pengawasan ini dinilai penting agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni membantu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik. Aspek keamanan pangan menjadi bagian yang tidak kalah penting karena makanan tersebut dikonsumsi secara massal oleh anak-anak sekolah.
Di sisi lain, dugaan keracunan tersebut tetap perlu ditangani secara hati-hati. Penyebab munculnya gejala kesehatan pada siswa dan guru harus berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Dengan pemanggilan Satgas Pengawas BGN, DPRD Jombang diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh sekaligus mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di SMPN 1 Kabuh.
Tujuannya jelas, agar program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak tidak justru menimbulkan persoalan baru dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
” Karena kejadian di Jombang sudah dua kali Mojoagung dan sekarang Kabu,’ pungkasnya.(din)





































