Riza Ali Faizin. Ketua GP Ansor Sidoarjo. (FT/IST)
“Kalau saat ini HTI, dulu NU juga pernah merasakan hal yang serupa saat penguasa Orde Baru memberlakukan Pancasila sebagai asas tunggal bernegara.”

Oleh: Riza Ali Faizin*

TEPAT pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari Kesaktian Pancasila. Sebuah hari di mana beragam karakter, suku, ras dan budaya seluruh masyarakat Indonesia direkatkan pada satu wadah bernama Pancasila.

Lima norma universal yang mengikat dan mempersatukan segala macam elemen Nusantara. Maka dari itulah, eksistensi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, menjadi begitu vital bagi negara yang paling multikultural di dunia ini.

Namun, pada tataran praktisnya, Pancasila tak jarang dianggap sebagai ‘alat politik’ untuk melanggengkan supremasi elit penguasa untuk membungkam kritisisme di tataran grasroot. Misalnya, kasus pembubaran HTI yang dianggap sebagai organisasi anti nasionalisme, anti NKRI dan praktis anti Pancasila menjadi bukti konkret bahwa lima sila ini masih menjadi standar sakral bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila Sebagai Benteng Ideologi

Banyak hal yang bisa dilakukan sebagai implementasi penerapan Pancasila dalam sendi kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, sepanjang sejarahnya, Pancasila hanya dijadikan sebagai ‘tameng ideologi’ kebangsaan an sich. Sehingga tak heran, yang ribut soal Pancasila adalah kalangan Ormas tertentu. Kalau saat ini HTI, dulu NU juga pernah merasakan hal yang serupa saat penguasa Orde Baru memberlakukan Pancasila sebagai asas tunggal bernegara.

Berbeda dengan HTI, NU mempunyai daya ijitihad yang fleksibel dan cenderung menjauhi sikap konfrontatif. Karena NU memang tidak anti Pancasila. Apalagi hal itu menyangkut hajat hidup umat, maka para kiai dan ulama lebih memilih pemikiran yang tidak kaku. Selain hal itu juga bukan masalah akidah yang menjadi asas penting beragama, bagi NU diluar asas penting itu, semua bisa ‘diatur’ dengan mengedepankan kemaslahatan umum, dan pada posisi lain yang penting agar terhindar dari perang saudara.

Tampak Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain saat polemik HTI  menggelar acara International Khilafah Forum 1438 H. (FT/duta.co)

Sebagaimana kaidah yang sering dipakai di kalangan pesantren dar’u al-mafasid muqaddamu ala jalbil masholih (mendahulukan menghindari bahaya, lebih diutamakan daripada mencari kemaslahatan).

Pada dasarnya, ‘benturan’ antara Pancasila dan Ormas ini bisa dilihat dari perspektif ideologi negara agar tidak terkooptasi dari ideologi trans-nasional yang secara faktual tidak tepat dan cocok diterapkan di Indonesia. Sehingga, menjadi tak masuk akal jika eksistensi Pancasila dihadapkan dengan Islam.

Poin penting yang harus didudukkan bersama adalah – sekaligus perlu dipahami – bahwa Pancasila merupakan dasar ideologi negara, dan islam sebagai ideologi beragama.

Selanjutnya, sebenarnya ada masalah krusial yang tidak boleh diabsenkan dalam rangka menghayati nilai-nilai Pancasila. Yaitu, bukan hanya soal idologi berbangsa dan bernegara semata, namun seorang pancasilais sejati, harus mampu menjaga agar Indonesia tidak kedodoran dalam bidang ideologi ekonomi, ideologi berpolitik dan ideologi sosial.

Untuk itu, tantangan Indonesia tak hanya soal idoelogi transnasional yang dibawa melalui baju agama, tapi juga ideologi transnasional yang mengambil jubah ekonomi, politik, budaya dan sosial.

Sehingga, praktik kapitalisme, liberalisme, neo-liberalisme, sosialisme, komunisme, westernisasi, arabisasi yang tidak sesuai dengan kultur dan karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam Pancasila, juga harus ‘diperangi’ dengan strategi dan pendekatan yang cepat dan tepat. Agar bangsa Indonesia benar-benar merdeka. Karena, Pancasila bukanlah soal sumber hukum semata, tapi Pancasila adalah cermin kemerdekaan sejati. Kemerdekaan khas Indonesia, dalam berbagai bidang kehidupan. Baik berpolitik, berbudaya, berekonomi dan lain sebagainya.

Seribu Wajah Terorisme

Tahun 2017 lalu menjadi tahun yang spesial bagi Pancasila. Hal itu nampak setidaknya karena tiga hal. Pertama, diresmikannya oleh Presiden Jokowi bahwa 1 Juni menjadi hari libur nasional, kedua, Pancasila digunakan oleh pemerintah untuk ‘menggebuk’ Ormas yang berpotensi merusak perjanjian agung (mitsaqon gholidloh) yang telah disepakati para pendiri bangsa, ketiga dibentukkan sebuah badan yang khusus menangangi revitalisasi idoelogi Pancasila, atau dikenal dengan BPIP yang kini tengah menjadi sorotan.

Pada paparan ini, penulis ingin menegaskan bahwa Pancasila pada dasarnya, selain sebagai alat perekat kebangsaan, juga bisa digunakan sebagai standar acuan untuk menghadang laju terorisme di Indonesia. Terorisme sendiri, sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh direktur Imparsial al Araf, menyatakan, bahwa segala bentuk ancaman kekerasan, untuk mencapai rasa takut atau teror dan ada tujuan politik di dalamnya.

Namun, penulis memiliki definisi tersendiri dalam memandang laku terorisme ini, yakni segala macam cara, kegiatan atau perilaku yang memancing rasa takut massal, serta mengancam hajat hidup di berbagai bidang kehidupan, baik politik, kedaulatan, ekonomi dan budaya juga merupakan bentuk teror yang harus diberangus.

Untuk itu, walaupun dewasa ini terorisme berhasil mencoreng wajah suci islam karena pelakunya kebanyakan dari para ‘aktivis’ yang menginginkan kedaulatan syariah atas negara. Maka, kesewenang-wenangan kapitalisme, liberalisme, komunisme juga menjadi bagian dari tangan terorisme yang mengancam kedaulatan ekonomi, politik dan kebudayaan atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini karena, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Yakni, permusyawaratan, keadilan sosial, dan persamaan derajat di mata hukum.

Untuk itulah, bagi para penegak hukum, Ormas islam, organisasi kepemudaan dan lain sebagainya, melalui momentum lahirnya Pancasila ini, mari bersama melakukan baik edukasi maupun aksi untuk menghadang laju terorisme, baik yang berjubah agama, berbusana politik, bergaun ekonomi yang secara aksesoris menawarkan keindahan, namun didalamnya menyimpan agenda yang mengancam kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia. (*)

*Riza Ali Faizin adalah Ketua GP Ansor Sidoarjo.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry