“Gubernur Khofifah menyoroti ancaman terhadap integritas bangsa. Katanya, ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Seperti menguatnya sentimen identitas sempit, menurunnya literasi digital yang membuka ruang bagi hoaks dan disinformasi, serta meningkatnya jurang ketimpangan sosial.”
Oleh Dr H ROMADLON, MM*

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan tantangan ideologi yang kian kompleks, Gubernur Jawa Timur, Dr Ny Hj Khofifah Indar Parawansa, menyerukan pentingnya merawat Indonesia dengan semangat kebangsaan.

Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, ia menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi negara, melainkan kekuatan hidup yang membimbing dan memagari bangsa dari ekstremisme dan pragmatisme yang merusak tatanan nilai.

Pendahuluan:

Tanggal 1 Juni 1945 adalah tonggak sejarah lahirnya Pancasila, ketika Ir Soekarno menyampaikan pidato di depan sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI). Bung Karno menguraikan konsep awal Pancasila sebagai fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.

Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, menuntun perjalanan bangsa ini dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Namun, seiring berjalannya waktu, nilai-nilai Pancasila menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun akibat dinamika global yang terus berkembang.

Gubernur Khofifah menyoroti bahwa ancaman terhadap integritas bangsa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam, seperti menguatnya sentimen identitas sempit, menurunnya literasi digital yang membuka ruang bagi hoaks dan disinformasi, serta meningkatnya jurang ketimpangan sosial.

Dalam konteks ini, Khofifah menekankan bahwa Pancasila memiliki peran sentral dalam memperkokoh moral bangsa di tengah gempuran tantangan zaman.  Beliau mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada akar nilai-nilai kebangsaan yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam menghadapi disrupsi teknologi, krisis iklim, dan polarisasi geopolitik dunia.

Fondasi Moral Bangsa

Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, dengan pusaran krisis multidimensi mulai dari disrupsi teknologi, ancaman perubahan iklim, hingga meningkatnya polarisasi geopolitik dan sosial, bangsa Indonesia membutuhkan jangkar yang kokoh untuk menjaga arah dan jati diri. Dalam konteks inilah, Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau pasal-pasal konstitusional belaka—melainkan menjadi ruh hidup yang menyatukan, menguatkan, dan membimbing bangsa Indonesia melewati setiap badai zaman.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan ketegasan dan ketulusan kenegarawanan, menegaskan bahwa Pancasila adalah kompas moral bangsa. “Pancasila bukan hanya ideologi negara,” tegas beliau, “tetapi kekuatan hidup yang membimbing setiap langkah kita dalam berbangsa dan bernegara.”

Pernyataan ini bukanlah retorika kosong. Di tengah gelombang globalisasi yang membawa arus nilai-nilai asing, serta meningkatnya fragmentasi sosial akibat politik identitas dan informasi yang bias di ruang digital, Pancasila hadir sebagai filter nilai yang menjaga bangsa ini tetap utuh. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial bukan hanya cita-cita, tetapi juga cermin etika publik yang harus tercermin dalam kebijakan, pendidikan, budaya, dan bahkan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Khofifah menekankan bahwa jika Indonesia ingin bertahan sebagai bangsa besar yang berdaulat dan bermartabat, maka langkah pertama yang harus diambil adalah kembali ke akar: membumikan nilai-nilai Pancasila secara nyata. Bukan hanya dalam simbol atau slogan, tetapi dalam praktik hidup yang adil, gotong royong yang nyata, dan penghormatan terhadap perbedaan sebagai kekuatan.

Di ruang keluarga, sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, hingga lini media sosial—Pancasila harus dihidupkan sebagai nilai bersama yang menjawab tantangan zaman. Inilah saatnya bangsa ini berhenti hanya memperingati Pancasila sebagai seremoni tahunan, dan mulai menjadikannya sebagai sistem etika yang menggerakkan langkah kolektif kita ke masa depan.

Bumikan Pancasila Melalui Kebijakan

Bagi Gubernur Khofifah, Pancasila bukan hanya doktrin normatif, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan publik yang berpihak, program-program pembangunan yang adil dan inklusif, serta tata kelola pemerintahan yang merefleksikan semangat kebangsaan. Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai *rujukan strategis dalam merumuskan dan mengeksekusi pembangunan.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menguatkan Moderasi Beragama dan Etika Publik

Tentu, berikut bagian narasi tersebut yang telah diperjelas dengan contoh konkret dan program aktual yang pernah dijalankan oleh Gubernur Khofifah dan Pemprov Jawa Timur: Dalam semangat sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya menjadikan Jawa Timur sebagai pusat kerukunan antarumat beragama. Di tengah meningkatnya tensi keagamaan global dan polarisasi di ruang digital, Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah justru menghadirkan model harmoni sosial yang bisa diteladani secara nasional.

Program seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bukan hanya diperkuat dari sisi kelembagaan, tetapi difungsikan secara aktif sebagai mediator sosial yang terlibat langsung dalam menyelesaikan potensi konflik horizontal berbasis agama, seperti yang dilakukan di Sampang pasca peristiwa konflik Sunni-Syiah, atau peran FKUB Kota Malang dalam menangani penolakan pendirian rumah ibadah melalui mediasi partisipatif.

Tak berhenti pada aspek resolusi konflik, Pemprov Jawa Timur juga menghadirkan program penguatan nilai-nilai spiritual dan etika publik di kalangan pelajar, seperti melalui Gerakan Jatim Mengaji, yang digulirkan di berbagai sekolah negeri dan madrasah. Di beberapa daerah, program ini terintegrasi dengan kegiatan “Gerakan Subuh Berjamaah Pelajar” dan “Pembinaan Karakter Islami dan Multikulturalisme” yang dikembangkan bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, serta melibatkan tokoh agama lintas iman.

Di Kabupaten Banyuwangi dan Ponorogo, misalnya, para siswa SD hingga SMA diajak mengikuti kegiatan Spiritual Morning Motivation, yang tidak hanya memotivasi dari sisi akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai religiusitas dan toleransi. Inisiatif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak karena terbukti meningkatkan ketahanan moral anak-anak terhadap pengaruh negatif digital dan ekstremisme dini.

Dengan pendekatan ini, nilai Ketuhanan tidak hanya menjadi ajaran spiritual yang eksklusif, tetapi dibumikan dalam kehidupan sehari-hari dengan wajah yang ramah, inklusif, dan mendidik—sebuah refleksi otentik dari Pancasila sila pertama yang hidup di tengah masyarakat.

  1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prioritas pada Kelompok Rentan

Di tengah derasnya arus pembangunan yang kerap menyisakan mereka yang lemah di pinggiran, Gubernur Khofifah Indar Parawansa tampil sebagai sosok pemimpin yang berpihak tegas pada kelompok marjinal. Kepeduliannya bukan hanya retoris, tetapi tertanam dalam kebijakan-kebijakan sistemik yang menempatkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai fondasi utama.

Program andalan Jatim Cettar (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif) menjadi tulang punggung transformasi layanan publik yang inklusif. Dalam kerangka inilah, Khofifah meluncurkan berbagai intervensi sosial yang secara nyata menyasar kelompok yang selama ini terpinggirkan—kaum miskin, penyandang disabilitas, lansia, anak yatim piatu, perempuan korban kekerasan, hingga anak jalanan.

Salah satu terobosannya adalah layanan kesehatan gratis berbasis digital melalui program E-Satgas (Elektronik Satuan Tugas), yang memungkinkan warga kurang mampu mengakses layanan medis hanya dengan NIK. Di sisi lain, program “Jatim Sejahtera” memberikan bantuan sosial terintegrasi yang menyentuh kelompok miskin ekstrem dengan sistem pelacakan geospasial, agar tak ada satu pun warga yang luput dari perhatian.

Tak kalah penting, melalui payung besar Nawa Bhakti Satya, Khofifah mendorong program beasiswa penuh bagi anak yatim piatu, anak penyandang disabilitas, dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga. Program ini tak hanya memberi akses pendidikan, tapi juga bimbingan psikososial serta pelatihan vokasi, sehingga mereka bisa tumbuh sebagai individu yang bermartabat dan mandiri.

Yang paling menyentuh adalah pendirian rumah singgah dan pusat layanan terpadu untuk perempuan korban kekerasan dan anak jalanan, seperti yang dikembangkan di Surabaya, Jember, dan Madiun. Rumah-rumah ini bukan sekadar tempat berlindung, tapi juga ruang pemulihan trauma dan pemberdayaan melalui pelatihan kerja dan reintegrasi sosial.

Gagasan bahwa setiap manusia layak diperlakukan secara adil dan bermartabat bukan sekadar jargon dalam pemerintahan Khofifah. Ia hadir sebagai komitmen politik yang diwujudkan dalam program, anggaran, dan sistem yang berpihak. Inilah wajah nyata dari Pancasila sila kedua—bukan diucapkan dalam pidato seremonial, tetapi dihadirkan dalam kehidupan nyata mereka yang paling membutuhkan uluran tangan negara.

  1. Persatuan Indonesia: Menjahit Keberagaman dalam Satu Visi Kebangsaan

Jawa Timur adalah miniatur Indonesia—rumah bagi keberagaman etnis, agama, budaya, dan ideologi. Dalam ruang geografis yang sama, hidup komunitas Islam pesantren, umat Kristiani di pegunungan selatan, komunitas Hindu di lereng Bromo, dan warga Tionghoa yang membangun peradaban di pesisir. Dalam situasi seperti inilah, sila ketiga Pancasila—Persatuan Indonesia—menemukan makna paling substansial: menjaga tenunan kebangsaan agar tak tercerai oleh perbedaan.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjadikan misi ini sebagai roh kepemimpinannya. Di tengah suhu politik nasional yang sering kali terbelah, Khofifah hadir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi sebagai penjahit tenun kebangsaan, yang menyatukan benang-benang perbedaan menjadi kain keindonesiaan yang kokoh.

Melalui program diplomasi budaya, Pemprov Jatim rutin menggelar Festival Kebangsaan Lintas Iman, seperti Musyawarah Kerukunan AntarUmat di Surabaya dan Parade Bhineka Tunggal Ika di Banyuwangi dan Blitar, di mana pemuka agama, tokoh adat, serta seniman dari berbagai latar belakang tampil dan berdialog dalam panggung kebudayaan yang penuh keakraban. Tak hanya merayakan harmoni, agenda ini menjadi ruang preventif bagi potensi konflik berbasis identitas.

Khofifah juga memaksimalkan peran strategis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bukan hanya sebagai forum formalitas, tetapi sebagai mekanisme dialog sosial aktif dalam menyelesaikan gesekan di akar rumput. Saat muncul gesekan di sejumlah daerah karena sentimen keagamaan, pendekatan kultural Khofifah yang dikenal luwes namun tegas, mampu meredam dengan cepat. “Kita bisa berbeda warna, berbeda aksen, tapi tetap satu semangat: merah putih,” ujar Khofifah dalam salah satu forum kebangsaan di Sumenep.

Tak berhenti pada seremoni, program “Sekolah Kebangsaan untuk Pemuda” juga digulirkan, menyasar pelajar dan mahasiswa agar memiliki kesadaran sejarah serta pemahaman lintas identitas sejak dini. Bahkan dalam dunia digital, Pemprov Jatim mendorong kampanye “Digital Tolerance Movement” bekerja sama dengan influencer muda lintas agama untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, dan narasi yang memecah belah.

Khofifah sadar bahwa merawat persatuan bukan pekerjaan instan. Ia adalah kerja jangka panjang, kerja sunyi, dan kerja keikhlasan.  Namun, ketika seorang pemimpin menempatkan persatuan bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai *etika politik dan kompas kepemimpinan, maka Indonesia akan selalu menemukan jalannya pulang sebagai satu bangsa.

  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Demokrasi yang Bertumbuh dari Akar Rakyat

Demokrasi sejati bukanlah tentang pemilu semata. Ia hidup dalam partisipasi harian warga negara, dalam ruang-ruang kecil musyawarah, dalam keputusan publik yang lahir dari suara terbanyak, tapi dipandu oleh nurani dan kebijaksanaan. Itulah makna mendalam dari sila keempat Pancasila—kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan demokrasi bukan sebagai wacana elitis, melainkan sebagai kebijakan yang tumbuh dari bawah. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik yang diinisiasi sejak awal masa jabatannya, menjadi ruang nyata bagi kelompok perempuan, difabel, pemuda, petani, hingga masyarakat adat untuk menyuarakan gagasan langsung ke hadapan pengambil kebijakan. Tidak sekadar hadir, suara mereka diakomodasi menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.

Bukan hanya prosedural, Khofifah juga memodernisasi proses demokrasi partisipatif dengan membangun sistem berbasis digital melalui e-Lapor, Jatim Smart Province, dan Jatim Bejo (Jaring Aspirasi dan Opini). Melalui kanal-kanal ini, setiap warga bisa menyampaikan keluhan, ide, dan pengawasan publik secara real time. Data dari Dinas Kominfo mencatat, pada tahun 2024, tingkat respons e-Lapor Jatim mencapai 98,7%, tertinggi secara nasional untuk tingkat provinsi.

Di tingkat desa, program MusrenbangDes atau “Jaring Aspirasi Desa” dan “Rembug Warga Terpadu” menjadi inovasi penting dalam memperkuat kedaulatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan lokal. Bupati dan camat pun didorong untuk menerapkan pola bottom-up, menjadikan rakyat bukan hanya objek pembangunan, tapi juga arsiteknya.

Lebih dari itu,  Khofifah mempraktikkan kepemimpinan yang deliberatif, bukan otoriter. Setiap kebijakan besar, mulai dari penanganan stunting, transformasi pendidikan vokasi, hingga pemulihan ekonomi pasca-pandemi, melalui tahap konsultasi publik yang melibatkan akademisi, tokoh agama, komunitas sipil, dan pelaku usaha. Sebuah bentuk hikmat kebijaksanaan yang bukan hanya administratif, tapi juga emosional dan intelektual.

“Rakyat bukan sekadar penerima manfaat, tapi pemilik mandat,” ungkap Khofifah dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Jatim. Kalimat itu bukan sekadar retorika, tapi arah gerak sebuah pemerintahan yang menjadikan Pancasila sebagai nadi dalam setiap proses kebijakan.

Di era ketika demokrasi banyak dikritik sebagai prosedural dan elitis, Jawa Timur di bawah Khofifah menjadi bukti bahwa kerakyatan yang bijaksana bisa hidup dalam sistem modern—asalkan dipimpin oleh hati yang mendengar dan pikiran yang terbuka.

  1. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Pembangunan Merata, Berkeadilan, Menyentuh Pinggiran

Keadilan sosial bukan hanya soal angka statistik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi soal bagaimana setiap warga—tanpa memandang latar belakang—merasakan kehadiran negara dalam hidup mereka. Dalam perspektif Gubernur Khofifah, sila kelima Pancasila bukan sekadar slogan pembangunan, melainkan prinsip kerja: agar setiap jengkal tanah Jawa Timur merasakan manfaat kemajuan.

Komitmen itu terwujud nyata dalam berbagai program afirmatif dan inklusif. Melalui pendekatan “Shared Prosperity” (kemakmuran bersama), Khofifah meluncurkan program Jatim Berdaya, yang menyasar kelompok marginal: ibu rumah tangga prasejahtera, eks pekerja migran, penyandang disabilitas, hingga santri wirausaha. Lebih dari 15.000 penerima manfaat telah dilatih dan difasilitasi akses modal usaha, pembinaan UMKM, dan penguatan pasar digital.

Di sektor pembangunan infrastruktur, Pemprov Jatim menerapkan prinsip “pembangunan dari pinggiran”. Wilayah-wilayah tertinggal seperti Pulau Bawean, kawasan pesisir selatan Pacitan dan Situbondo, serta daerah pegunungan di Bondowoso dan Ponorogo tak luput dari sentuhan pembangunan jalan, listrik, air bersih, dan internet desa. Pemerataan digitalisasi dan layanan dasar ini menjadi kunci pemadatan kesenjangan antarwilayah.

Dalam sektor pertanian dan nelayan, program “Agrosociopreneur Milenial” dan “Petani Mandiri Naik Kelas” membuktikan bahwa Khofifah tak hanya berpikir soal bantuan sosial, tetapi juga transformasi ekonomi. Pendampingan produksi, hilirisasi, hingga ekspor menjadi bagian dari desain keadilan ekonomi yang progresif.

“Pembangunan yang adil bukan berarti semua dapat sama, tetapi setiap orang mendapatkan yang layak sesuai kebutuhannya,” tegas Khofifah dalam Rakor Pembangunan Daerah 2024. Prinsip itu diterjemahkan dalam sistem anggaran berbasis keadilan spasial dan sosial—di mana daerah tertinggal dan kelompok rentan mendapat porsi afirmatif lebih besar.

Sementara itu, kerja sama lintas sektor terus diperkuat: dari kolaborasi dengan pesantren untuk pemberdayaan ekonomi umat, hingga kemitraan dengan perguruan tinggi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Di Jawa Timur, sila kelima tidak berhenti di teks pidato kenegaraan, tetapi hidup dalam kebijakan publik yang mengubah kehidupan banyak warga.

Penguatan Analitis dan Jurnalistik.

Komitmen Gubernur Khofifah dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada level wacana atau seremonial. Kebijakan dan program yang dijalankan selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan konsistensi antara prinsip dan praktik, antara nilai dasar negara dan kerja nyata pemerintahan. Untuk memperkuat hal tersebut, uraian berikut menyajikan sejumlah data, testimoni, dan perbandingan antarwilayah sebagai bukti bahwa *implementasi Pancasila di Jawa Timur telah memberi dampak yang terukur, partisipatif, dan berkeadilan sosial.

Pertama , Indeks Demokrasi Jawa Timur: Konsisten di Peringkat Tiga Besar Nasional.

Berdasarkan data BPS RI, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 menempatkan Jawa Timur di peringkat ketiga nasional, dengan skor 81,75 poin, meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar terdapat pada dimensi partisipasi politik masyarakat dan proses lembaga demokrasi. Ini menunjukkan efektivitas berbagai kanal partisipasi seperti e-Lapor, Musrenbang Tematik, dan Forum Konsultasi Publik yang digagas Khofifah.

“Kami merasa tidak lagi jadi penonton pembangunan. Di forum Musrenbang tematik disabilitas, suara kami didengar dan jadi kebijakan,” — Dewi Anjani, aktivis difabel dari Lumajang.

“Saya dari komunitas petani muda bisa menyampaikan program Agrosociopreneur langsung ke Bu Gubernur. Ini baru namanya demokrasi yang hadir,” — Agus Syahbana, petani muda Banyuwangi.

Kedua, Testimoni Peserta Musrenbang: Ketika Suara Akar Rumput Menjadi Arah Pembangunan.

Dalam Musrenbang Tematik 2024, tercatat lebih dari 3.000 usulan dari komunitas perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, hingga lansia, yang sebagian besar terakomodasi dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Jatim. Hal ini mencerminkan keberanian Khofifah untuk membalik logika pembangunan: dari atas ke bawah, menjadi dari bawah ke atas.

“Bu Khofifah tidak hanya mengundang kami secara simbolis. Beliau mendengar, bertanya balik, dan menindaklanjuti. Kami merasa dihargai,” — Nur Fatimah, Ketua Forum Perempuan Tulungagung.

Ketiga, Studi Perbandingan: Kanal Pengaduan Digital Jatim Unggul Nasional.

Dalam studi Smart Governance 2023 oleh Universitas Indonesia, e-Lapor Jatim dinyatakan sebagai sistem pengaduan paling responsif dengan rata-rata respon maksimal 24 jam, dan tingkat penyelesaian aduan mencapai 98,7%. Bandingkan dengan beberapa provinsi besar.

Dibandingkan dengan sejumlah provinsi besar lain di Indonesia, kinerja respon pengaduan publik di Jawa Timur menunjukkan performa yang sangat menonjol. Rata-rata waktu respon aduan masyarakat di Jawa Timur hanya membutuhkan waktu 24 jam, jauh lebih cepat dibandingkan Jawa Tengah yang memerlukan 48 jam, DKI Jakarta dengan 36 jam, dan Sumatera Utara yang mencatat waktu respon hingga 72 jam. Tak hanya cepat, efektivitas penyelesaian aduan di Jawa Timur juga sangat tinggi: mencapai tingkat *penyelesaian sebesar 98,7 persen. Angka ini lebih unggul dibandingkan DKI Jakarta (94,5 persen), Jawa Tengah (91,2 persen), maupun Sumatera Utara (83,9 persen).

Capaian ini bukan semata persoalan teknis, melainkan mencerminkan filosofi pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, sistem pengaduan masyarakat bukan hanya menjadi kanal formal, melainkan sarana aktualisasi nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan keadilan sosial. Publik merasa dihargai, didengar, dan dilibatkan dalam proses pemerintahan. Dengan demikian, semangat sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tidak berhenti sebagai slogan normatif, tetapi benar-benar *hidup dalam sistem birokrasi yang responsif, partisipatif, dan akuntabel. Inilah wajah Pancasila yang bekerja dalam diam, namun berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari rakyat Jawa Timur.

Menjaga Pancasila, Merawat Indonesia

Apa yang dilakukan Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur adalah contoh bahwa Pancasila bukan narasi lama yang usang. Ia tetap relevan, bahkan semakin urgen sebagai jawaban atas krisis-krisis modern yang menyeret bangsa pada disintegrasi nilai.

Dari podium-podium resmi hingga kampung-kampung pelosok, dari ruang kebijakan hingga rumah-rumah ibadah, dari institusi negara hingga ruang digital, nilai-nilai Pancasila terus dijaga, dipraktekkan, dan dihidupkan. Bahwa bangsa ini bisa terus berdiri tegak bukan karena kesamaan latar belakang, tetapi karena semangat untuk hidup bersama dalam perbedaan—itulah kekuatan sejati dari Pancasila.

Dan selama masih ada pemimpin-pemimpin seperti Khofifah—yang memegang teguh nilai-nilai ini dengan kesadaran moral dan keberanian politik—maka harapan Indonesia yang adil, rukun, dan bermartabat masih sangat nyata. Jayalah Pancasila. Jayalah Indonesia.

Tantangan Ideologis di Era Digital: Meneguhkan Pancasila di Tengah Badai Informasi

Di tengah derasnya arus informasi dan derasnya gelombang digitalisasi, tantangan ideologis bangsa Indonesia tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional. Kini, ancaman itu datang dalam rupa yang lebih cair, masif, dan tak kasat mata—membanjiri ruang-ruang virtual, menyusupi media sosial, bahkan merasuk ke dalam percakapan sehari-hari. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan tajam menggarisbawahi bahwa tantangan terhadap integritas kebangsaan tidak melulu datang dari luar. Justru, yang lebih mengkhawatirkan adalah ancaman dari dalam, yang merayap perlahan dalam bentuk menguatnya identitas primordial yang eksklusif, menurunnya literasi digital, hingga berkembangnya budaya informasi palsu (hoaks) yang merusak kepercayaan sosial dan memperdalam jurang ketimpangan.

Khofifah mengingatkan bahwa dalam menghadapi fenomena ini, Pancasila harus ditegakkan tidak sekadar sebagai ideologi statis, melainkan sebagai living values—nilai-nilai hidup—yang menjadi fondasi moral sekaligus kompas etik seluruh gerak pembangunan dan perilaku warga negara. “Pancasila bukan hanya dikenang dalam upacara, tetapi harus dijalankan dalam perilaku digital kita, dalam interaksi di media sosial, dalam cara kita menyikapi perbedaan, dan dalam sikap kita terhadap mereka yang lemah,” tegasnya. Di tengah arus globalisasi dan fragmentasi sosial akibat algoritma digital, Pancasila menjadi jangkar kultural yang menyatukan perbedaan dan menyaring segala bentuk provokasi yang mengancam persatuan.

Khofifah juga menekankan bahwa literasi digital yang kuat adalah benteng pertama dalam menjaga keutuhan ideologi bangsa. Oleh karena itu, Pemprov Jatim aktif menggerakkan program edukasi digital berbasis nilai kebangsaan—dari pelatihan guru dan siswa, kampanye anti-hoaks, hingga kolaborasi dengan komunitas literasi dan influencer lokal. Di sekolah-sekolah, nilai Pancasila tak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi diinternalisasikan melalui aksi—dalam kerja sama, keberagaman, dan toleransi sehari-hari. Semua ini dilakukan agar generasi muda tidak sekadar ‘melek teknologi’, tetapi juga tangguh secara ideologis dan etis dalam berhadapan dengan dunia yang semakin cair batas-batasnya.

Keteladanan yang Menyatukan

Dalam lanskap kepemimpinan nasional yang terus bertransformasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tampil sebagai figur pemimpin yang tak hanya memahami esensi Pancasila, tetapi juga menghidupkannya secara nyata dalam kebijakan dan keteladanan. Sebagai perempuan pertama yang memimpin Jawa Timur, Khofifah menjelma sebagai simbol inklusivitas yang nyata. Ia memperjuangkan harmoni sosial melalui forum lintas iman, memperkuat pendidikan kebangsaan yang humanis dan adaptif, serta membuka ruang partisipasi luas bagi perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal untuk ikut menentukan arah pembangunan daerah.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, Pancasila tidak berhenti pada teks pidato atau buku pelajaran. Nilai-nilai luhur seperti musyawarah, keadilan sosial, kemanusiaan, hingga ketuhanan yang inklusif—diintegrasikan dalam kerja-kerja konkret pemerintahannya. Mulai dari Musrenbang Tematik yang melibatkan kelompok rentan, digitalisasi pengaduan rakyat, hingga penanganan krisis sosial berbasis pendekatan kultural, semuanya mencerminkan upaya nyata membumikan Pancasila ke dalam denyut nadi kehidupan masyarakat.

Lebih dari itu, Khofifah konsisten menyerukan pentingnya kebijaksanaan dalam keberagaman—bahwa tugas pemimpin bukan hanya menyatukan angka dan program, tetapi membangun kohesi sosial, memperkuat semangat gotong royong, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan kolektif bangsa. Ia menjadi jembatan di tengah perbedaan, memimpin bukan dengan retorika, tetapi dengan empati dan tanggung jawab moral. Dalam berbagai forum nasional, Khofifah menegaskan bahwa tugas membumikan Pancasila adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari kepemimpinan yang berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.

Kesimpulan:

Pancasila, Kompas Bangsa Menuju Masa Depan Bermartabat.

Bagi Gubernur Khofifah, bahwa  Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 bukan sekadar ritual kenegaraan, tetapi momen penting untuk melakukan refleksi kebangsaan yang mendalam. Di tengah derasnya arus digitalisasi, ancaman disinformasi, krisis iklim, dan ketimpangan sosial, Pancasila hadir sebagai kompas moral yang tak lekang oleh zaman.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya ideologi warisan, tetapi kekuatan hidup yang terus relevan—menjawab tantangan kekinian dengan pendekatan kemanusiaan, partisipatif, dan transformatif.

Melalui kepemimpinan yang visioner dan menyentuh akar realitas sosial, Khofifah mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak hanya menghafal Pancasila, tetapi menghayatinya dan mengamalkannya dalam praktik hidup sehari-hari. Dari desa hingga kota, dari birokrasi hingga masyarakat akar rumput, semangat gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan dan interaksi sosial.

Saatnya kita menjadikan Pancasila sebagai nafas bersama dalam membangun masa depan Indonesia—bangsa besar yang berdiri di atas kemajemukan, melangkah dalam semangat persatuan, dan menuju cita-cita luhur: Indonesia Raya yang adil, makmur, dan bermartabat di tengah panggung dunia.

*Dr H ROMADLON, MM adalah Pemerhati dan Pemberdaya SDM Insan Kamila Nusantara.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry