Oleh: Ahmad Fahrur Rozi

Muktamar NU sudah selesai. Palu sudah diketuk. Ketua Umum sudah ditetapkan. Rais Aam sudah dipilih. Tetapi rupanya ada yang masih ingin menjadikan palu Muktamar sebagai alat untuk memukul sesama warga NU.

Setiap keputusan yang tidak cocok dengan selera politiknya langsung disebut “khianat”. Setiap mekanisme yang tidak memenangkan kehendaknya dianggap pembunuhan syura. Setiap kiai yang berada di dalam proses dicurigai seolah sedang menjual NU di pasar loak kekuasaan.

Luar biasa! Baru tidak cocok dengan hasil, langsung semua orang dituduh pengkhianat. Kalau begini, barangkali yang perlu dibahas bukan lagi mekanisme Muktamar, tetapi ketahanan mental kita dalam menerima kenyataan organisasi.

Kita boleh tidak setuju dengan AHWA.
Kita boleh menilai one man one vote lebih representatif. Kita boleh mengkritik proses, transparansi, komposisi, mandat, dan relevansi AHWA bagi NU hari ini.

Bahkan pertanyaan-pertanyaan itu penting: Bagaimana baiknya memilih AHWA?
Apa saja mandatnya? Bagaimana representasi wilayah dan cabang? Bagaimana mengawal prosesnya? Bagaimana ia benar-benar menjadi jalan terbaik bagi kemaslahatan jam’iyyah?

Itu semua pertanyaan sah. Bahkan sehat.

Tetapi kritik yang sehat tidak perlu berubah menjadi tuduhan murahan. Argumentasi tidak menjadi lebih kuat hanya karena diberi bumbu “khianat”, “pengkhianatan”, atau sebutan-sebutan yang membuat suasana seperti warung kopi menjelang pemilihan kepala desa.

Jangan sampai kita membela demokrasi dengan cara menghilangkan adab. Jangan sampai kita bicara syura, tetapi seluruh isinya hanya curiga, marah, dan merasa paling dizalimi.

AHWA boleh dikritik, tetapi jangan pula diperlakukan seolah ia makhluk asing yang jatuh dari planet lain. Dalam khazanah politik Islam, ahl al-hall wa al-‘aqd jelas memiliki akar pemikiran yang panjang. Persoalannya bukan sekadar ada atau tidak ada AHWA, melainkan apakah pelaksanaannya sungguh memenuhi prinsip amanah, keterwakilan, kecakapan, dan kemaslahatan NU.

Di situlah kritik harus bekerja: tajam pada sistem, jernih pada fakta, dan tetap beradab kepada orang-orangnya.

Sebab organisasi kiai bukan kumpulan malaikat yang tidak boleh dikritik. Tetapi kiai juga bukan karung tinju yang boleh dihantam hanya karena hasil Muktamar tidak sesuai harapan diri.

Tradisi pesantren sejak dahulu tidak anti-perbedaan. Ada bahtsul masail, munazharah, ikhtilaf, dan adu dalil. Santri diajari untuk berpikir, bahkan berbeda pendapat. Tetapi mereka juga diajari satu hal yang kini mulai langka di ruang digital: jangan sampai lidah lebih liar daripada ilmu.

Muktamar bukan pertandingan sepak bola. Tidak semua yang kalah harus menuduh wasit dibeli. Tidak semua yang menang harus dianggap memakai sihir. Dan NU bukan stadion yang boleh dipenuhi teriakan sampai lupa bahwa kita semua pulang ke rumah yang sama.

Setelah Muktamar, tugas kita bukan memperpanjang dendam dengan status-status panjang, video editan penuh kecurigaan, dan narasi seolah NU sedang berada di ambang kiamat hanya karena pilihan kita tidak menang.

NU sudah terlalu besar untuk dipersempit menjadi kubu yang menang dan kubu yang kalah.

Menerima keputusan organisasi bukan berarti menutup mulut. Sami’na wa atha’na juga tetap boleh mengawasi, mengingatkan, dan mengkritik. Tetapi kritik itu harus menjaga NU, bukan membakar NU.

Jangan merasa paling benar ketika menang.
Jangan merasa paling suci ketika kalah.
Dan jangan buru-buru menyebut orang lain pengkhianat hanya karena ia memilih jalan yang tidak kita kehendaki.

Mungkin sebenarnya yang dikhianati bukan syuriyah, bukan organisasi, bukan demokrasi.

Yang dikhianati adalah kedewasaan kita sendiri.

Palu Muktamar sudah diketuk. Mari berhenti menghitung luka, lalu mulai menghitung kerja. Sebab yang harus kita selamatkan bukan gengsi kubu, melainkan masa depan NU.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry