MAYDAY: Pakde Karwo menyerahkan potongan tumpeng kepada perwakilan buruh, dalam peringatan hari buruh (May Day) di halaman kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan Surabaya, Senin (1/5).
MAYDAY: Pakde Karwo menyerahkan potongan tumpeng kepada perwakilan buruh, dalam peringatan hari buruh (May Day) di halaman kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan Surabaya, Senin (1/5).

SURABAYA – Peringatan hari buruh sedunia (May Day) di Jatim yang dipusatkan di depan kantor Gubernur Jatim, jalan Pahlawan Surabaya, Senin (1/5) berlangsung semarak. Pasalnya, Gubernur Jatim Soekarwo mau memenuhi seluruh tuntutan buruh, sehingga ribuan buruh dari berbagai daerah yang hadir bersuka cita.

Juru bicara aksi dari serikat pekerja/serikat buruh Jatim, Jazuli mengatakan bahwa Gubernur Jatim, Soekarwo secara prinsip telah menyetujui seluruh tuntutan dan aspirasi buruh. Diantaranya, Gubernur akan menegur Bupati Gresik dan Bupati Mojokerto karena tak kunjung mengusulkan usulan UMSK 2017.  “Mereka berdua akan segera dipanggil gubernur untuk segera memutuskan UMSK,” ujar Jazuli.

Sedangkan untuk usulan revisi UMSK Sidoarjo dan Pasuruan, kata Jazuli akan segera ditetapkan Gubernur Jatim pada Rabu (3/5) mendatang jika seluruh persyaratan telah dipenuhi. “Penetapan dan implementasi  yang dipandang belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Gubernur Jatim akan segera rekoordinasi dengan Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan, Bupati Mojokerto, Bupati Gresik dan Walikota Surabaya dengan memperhatikan permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gubernur juga setuju disparitas besaran UMK di wilayah ring 1 dengan wilayah yang lain akan segera dipangkas. “Terhadap disparitas besaran UMK antara kabupaten dengan kota dalam satu wilayah (Pasuruan dan Mojokerto) dan disparitas antar daerah di Jatim, Gubernur akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah tentang survey KHL dan meminta Dewan Pengupahan Propinsi memantau pelaksanaan survey KHL,” jelas Jazuli.

Sedangkan untuk persoalan pelanggaran UMK 2017 yang dilakukan beberapa perusahaan di Jatim, Gubernur juga setuju untuk dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN). “Gubernur juga berjanji akan merevisi Pergub tentang penangguhan UMK 2017 yang tak ada batasan waktunya, sehingga pihak kepolisian bisa melakukan penegakan hukum,” beber Jazuli.

Di tambahkan, untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan di Jatim, gubernur akan melakukan penataan personil pegawai pengawas ketenagakerjaan di daerah dengan kebutuhan berdasarkan sebaran industri di kabupaten/kota.  “Kalau ada pengawas ketenagakerjaan yang nakal, silahkan dilaporkan karena gubernur akan segera menindaklanjuti bahkan bisa dipecat,” kata Jazuli.

Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo dihadapan ribuan buruh menegaskan bahwa persoalan pokok yang diminta buruh adalah menyangkut pemberlakukan UMSK. Oleh karena itu pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan UMSK Sidoarjo dan Pasuruan karena datanya sudah lengkap. “Usulan revisinya baru masuk dan Insya Allah, Rabu (3/5) besok akan saya tetapkan kalau persyaratannya lengkap. Sebab tanpa usulan dari Bupati/Walikota bisa batal,” bebernya.

Sedangkan untuk UMSK Kab Gresik dan Kab Mojokerto, lanjut Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, bupatinya akan segera diundang ke provinsi untuk segera mematangkan usulan UMSK. “Pemerintah itu tak bisa langsung memutuskan seperti paguyuban. Tapi harus ada usulan dulu kemudian ditindaklanjuti, baru bisa diputuskan. Makanya saya minta buruh supaya bersabar,” harap Pakde Karwo.

Ia juga berjanji akan segera merevisi Pergub tentang penangguhan UMK 2017 yang tidak ada batas waktunya supaya polisi bisa menindaklanjuti. “Sebenarnya Pergub tersebut juga usulan teman-teman serikat pekerja, jadi jangan saya disalahkan sepenuhnya,” kelakar pria murah senyum ini.

Khusus menyangkut disparitas upah di wilayah Jatim, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu menilai disparitas akan segera turun jika infrastuktur jalan rampung dibangun dan diperbaiki. “Soal jalan itu sulit, walaupun kita punya anggaran tapi tidak bisa membantu memperbaiki jalan nasional yang rusak parah karena itu bukan kewenangan provinsi. Diskresi juga tidak bisa dilakukan,” dalih Pakde Karwo.

Kemudian menyangkut tuntutan skala nasional, seperti persoalan outsoursing, PP No.78/2015 tentang pengupahan, revisi UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan dan tuntutan KHL 84 item, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti ke pemerintah pusat karena itu kewenangan pusat.

Usai menyampaikan sambutan, Gubernur didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya memotong tumpeng yang secara simbolis diberikan kepada pimpinan serikat pekerja di Jatim, sebagai ungkapan rasa syukur karena kondisi perburuan dan tenaga kerja di Jatim terus membaik dan kondusif. Beberapa tumpeng yang lain juga diberikan kepada buruh yang ikut aksi dan dimakan secara bersama-sama.

Sebelum mengakhiri aksi, Pujianto ketua FSPMI Jatim meminta kepada seluruh peserta aksi untuk mau menyisihkan uangnya untuk membantu lima anak yatim yang ditinggalkan Nur Khamim saudara aktivis buruh asal Sidoarjo yang telah menginggalkan kita lebih dulu untuk selama. ” Seikhlasnya saja, ini merupakan bentuk solidaritas terhadap sesasa kaum pekerja,” pungkas Pujianto. ud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry