Djunaidi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo. (FT/SITI)

PONOROGO | duta.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam waktu dekat akan menaikkan tariff uji kir bagi kendaraan   roda empat. Hal ini terpaksa dilakukan untuk memutus  mata rantai permainan  tarif  yang dilakukan  oleh biro jasa (calo) .

Sebab sejak sepekan lalu para pemilik kendaraan yang menggunakan biro jasa mengeluhkan mahalnya biaya kir yang harus dikeluarkan.

“Kami, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo,  akan menaikkan retribusi  KIR  sekitar 30-35%.  Dengan kenaikan ini maka  diharapkan  masyarakat akan  mengurus sendiri , karena jika mengurus melewati  biro jasa akan semakin mahal lagi,” kata Djunaidi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo.

Menurutnya, pada pekan ini Dishub menerima keluhan dari masyrakta terkait  tarif uji kir  yang cukup tinggi  ketika  melewati biro jasa . Dimana untuk uji kir kendaraan lama yang tarif normalnya hanya sekitar Rp40 ribu, bisa menjadi Rp 85 ribu ketika melalui biro jasa. Sedangkan uji kir kendaraan baru  yang tarif resminya hanya Rp180 ribu, berubah menjadi Rp 1,5 juta.

“Mereka mengeluh, ketika melewati biro jasa  tarifnya melambung menjadi Rp1,5 juta, padahal resminya hanya Rp 180 ribu.  Untuk mengantisipasi hal tersebut sebenarnya Dishub Ponorogo sudah  membuat regulasi baru ,  bekerjasama dengan  pihak perbankan untuk pembayaran  uji kir secara  non tunai,” imbuhnya.

Pembayaran non tunai ini diilakukan untuk menekan  kemungkinan adanya oknum di Dishub dan juga biro jasa yang  nakal untuk mempermainkan tarif uji kir. “Padahal kami sudah mempermudah proses uji kir. Namun tampaknya masyarakat  masih enggan mengurusnya sendiri. Mudah-mudahan dengan tarif baru ini mereka mau melakukan sendiri,” ujarnya .

Dikatakan, kenaikan ini dilakukan untuk  menekan angka permainan  oleh biro jasa. Karena jika dinaikkan diharapkan   masyarakat mau  mengurunya secara mandiri  tidak melalui biro jasa. “ Kalau bisa di 2019 nanti, maka peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan,” pungkasnya. (sna)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry