JAKARTA | duta.co – Habis sudah tenggat waktu ‘baik-baikan’ KPK. Kini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berpeluang dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Wajar,” begitu komen warganet Jumat (16/10/26).

Penjadwalan pemeriksaan pertama pada hari Rabu (7/10/2026), Nusron tak hadir dengan alasan memiliki agenda lainnya dan surat ketidakhadiran telah diterima lembaga antirasuah. Namun pada panggilan kedua hari Kamis (15/10/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron kembali tidak hadir dan tidak memberikan keterangan alasan absen.

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” katanya kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

Budi menyampaikan bahwa penyidik akan mempertimbangkan berbagai langkah-langkah berikutnya terkait proses penyidikan. Salah satunya adalah upaya jemput paksa. “Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Budi menjawab pertanyaan wartawan mengenai upaya jemput paksa.

Budi menyampaikan, KPK memastikan proses penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif sehingga konstruksi perkara dapat tersusun secara utuh. Termasuk, katanya, mengetahui pihak-pihak lainnya yang dimungkinkan terlibat dalam perkara ini.

Terkait peluang kabur ke luar negeri, Budi meyakini bahwa sebagai warga negara Indonesia, terlebih sebagai pejabat publik, Nusron memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mematuhi proses hukum yang dilakukan KPK.

“Terlebih yang bersangkutan juga sebagai pejabat publik tentunya ini juga menjadi sebuah kewajiban, sebuah tanggung jawab untuk kemudian patuh terhadap proses-proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Karena tentu setiap saksi ataupun pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan pada proses pendidikan keterangannya dibutuhkan untuk membantu dalam pengungkapan suatu perkara,” tandasnya.

Alasan Pertama Diterima

Budi Prasetyo mengatakan, awalnya Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

“Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan.

Untuk itu, lanjut dia, tim penyidik akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang guna pemeriksaan terhadap Nusron. Ia menerangkan, keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan.

“Karena memang keterangan-keterangan dari saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi.

Terlebih, kata Budi, perkara tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang kemudian berkembang menjadi OTT dengan barang bukti uang dalam jumlah besar. “Terlebih perkara yang berangkat dari kegiatan penyelidikan yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan ini, barang bukti yang diamankan oleh KPK nilainya cukup besar, mencapai lebih dari Rp100 miliar,” terang Budi.

Budi menambahkan, uang yang diamankan dalam OTT diduga tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pertanahan, tetapi juga penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tangkap tangan tersebut tidak hanya soal pelayanan pertanahan, tapi juga ada penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkup Kementerian ATR/BPN,” pungkas Budi. (net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry