
LAMONGAN | duta.co – Sekolah Madrasah Aliyah (MA) AL – Munawwaroh mendapatkan penyuluhan serta sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dari penyuluh agama islam Kecamatan Kembangbahu, Sabtu (30/11).
Kegiatan dengan tema kenakalan remaja, bahaya narkoba dan pernikahan usia dini diadakan di musholla MA Al Munawwaroh Jl. Madras No 214 Kembangbahu dihadiri seluruh siswa – siswi kelas 1,2 dan 3, Kepala KUA Kembangbahu serta jajaran penyuluh agama islam.
Kepala Sekolah MA AL – Munawwaroh, Susi, menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada para penyuluh agama islam yang sudah meluangkan waktu dan tenaganya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari ini.
“Besar harapan kami, penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi siswa dan siswi MA Al Munawwaroh, kegiatan sosialisasi terkait kenakalan remaja, bahaya narkoba dan pernikahan dini sangat penting sekali diadakan untuk memberikan pemahaman pada kaum remaja,” ujar Susi.
Penyuluhan ini, menurut dia, diharapkan dapat memberikan pelajaran sekaligus solusi bagi permasalahan pernikahan dini dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, bagi pelajar.
“Anak – anakku sekalian, setelah mendapat pencerahan dari bapak penyuluh, kita juga dapat menyampaikan penjelasan kepada teman pelajar yang lainnya. Edukasi sekolahan dan lingkungan itu juga menjadi penting untuk menerangkan dan memberikan sosialisasi,” ungkapnya.
Kepala KUA Kembangbahu, H. Kono M,Ag menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk menyadarkan para generasi muda khususnya para pelajar akan bahaya narkoba bagi masa depan mereka.
“Ini beriringan, kenakalan remaja yang sering ditemui adalah penggunaan narkoba. Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita, sekarang malahan ada yang berbentuk permen, jadi kalian semuanya harus tahu dan jangan coba- coba untuk mengkonsumsinya,” tandasnya.
“Kami juga sangat peduli terhadap masa depan generasi bangsa sehingga perlu adanya sosialisasi pencegahan pernikahan dini, bahaya narkoba untuk pelajar dilakukan secara masif,” imbuhnya.
Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) sekaligus Sekretaris MUI Kecamatan Kembangbahu, Anwar, menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi penyuluh dalam pemberdayaan masyarakat dalam hal ini adalah pelajar.
“Acara seperti ini akan dilaksanakan di beberapa sekolah dan tempat – tempat lainnya, dengan tema materi pencegahan pernikahan dini, bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Hari Senin besok kita agendakan di MTs, selanjutnya di Desa Kaliwates,” beber Anwar.
Ia mengungkapkan, kegiatan penyuluhan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran siswa dan siswi terhadap bahaya dampak pernikahan dini, narkoba, dan kenakalan remaja termasuk pergaulan bebas.
Sementara itu, Nur Syaiin, Penyuluh Agama Islam memberikan materi terkait pernikahan dini, rendahnya pemahaman di kalangan pelajar mengakibatkan peningkatan pesat pada pernikahan dini.
“Pernikahan dini memiliki dampak buruk bagi kesehatan reproduksi, dan memerlukan kematangan atau kedewasaan baik mental maupun fisik, dan adanya pemahaman yang siap sebelum menjalani pernikahan,” terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa kegiatan BRUS juga bertujuan untuk membuka wawasan pelajar agar tidak melakukan tindak kekerasan atau kenakalan remaja dan bahaya narkoba, Selain itu juga agar mereka tidak terburu – buru menikah di usia dini.
Dalam kesempatan itu, Sun’an, pemateri bahaya narkoba dan kenakalan remaja menuturkan, narkoba saat ini semakin banyak dijumpai dikalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk.
“Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. (ard)