
SURABAYA | duta.co – Mahasiswa Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya yang dipimpin Irjen Pol Drs Anton Setiadji, S.H., M.H., mantan Kapolda Jatim selaku Rektor, dan Karim, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum, melaksanakan kuliah lapangan, Rabu (15/5/24), di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sebanyak 40 Mahasiswa semester 4 yang mengambil mata kuliah Politik Hukum dengan Dosen Pendampingnya Ibu Hj. Juli Nurani, S.H., M.H., CIQaR., didampingi 2 dosen lainnya, yaitu Ibu Siti Munawaroh, S.H., M.H., dan Ibu Indahwati, S.H., M.H. Kegiatan ini mengikuti agenda Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim Jl. Indrapura No 1 Surabaya.
Hj. Juli Nurani, kepada duta.co mengatakan, kegiatan ini diterima dengan dialog bersama Hadi Dediyansyah, S.Pd, M.Hum., anggota Dewan Komisi D Fraksi Gerindra. “Dalam kegiatan para mahasiswa mengikuti sidang paripurna tentang laporan pertanggung-jawaban Gubernur Jatim akhir tahun 2023,” ujar Hj. Juli.
“Kami, Ketiga dosen pendamping berharap mahasiswanya mendapatkan ilmu yang bermanfaat dengan datang langsung dilapangan mereka dapat melihat secara langsung jalannya sidang, walau mungkin masih terasa awam bagi mahasiswa yang mendapatkan ilmu di bangku kuliah hanya teoritik berpedoman buku ajar dan buku refrensi saja, tapi dengan langsung ke lapangan tentunya penyerapan keilmuannya jauh lebih dipahami,” pungkas Hj. Juli.
Terpisah, Tri Retno Oktavinurma Pariska (22), mahasiswa Fakultas Hukum semester 4 Universitas Bhayangkara Surabaya, mengatakan, ia mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan baru tentang bagaimana sistem pemerintahan di Indonesia bekerja, khususnya di tingkat provinsi. “Saya berkesempatan untuk melihat langsung rapat paripurna pembicaraan tingkat II,” ujarnya.
Yang mana, lanjutnya, membahas pendapat akhir Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur akhir tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur akhir tahun 2023 dan bagaimana anggota DPRD bekerja.
“Pengalaman ini membantu saya untuk lebih memahami peran dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Saya juga menjadi lebih termotivasi untuk belajar lebih lanjut tentang ilmu hukum dan politik, dan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara,” terang Tri Retno Oktavinurma Pariska.
Tujuan utama dari kegiatan kuliah lapangan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem pemerintahan di Indonesia. Dengan mengikuti kegiatan ini, para mahasiswa memiliki banyak harapan kepada DPRD Provinsi.
“Kami berharap, DPRD mewujudkan kebijakan yang Pro Rakyat, membuat dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, memperkuat peran pengawasan secara efektif terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami ingin melihat DPRD yang berani menegur dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, serta memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, dan meningkatkan kualitas legislasi,” pungkasnya. (*)