PENDIDIKAN formal telah menjadi kebutuhan penting manusia untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Tak hanya mengembangkan kualitas diri manusia secara personal, melainkan menentukan kualitas sosial di lingkungan masyarakat.
Dalam prosesnya, pencapaian kebutuhan kualitas hidup teraktualisasi melalui jenjang pendidikan formal yakni pendidikan sejak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah tinggi, hingga pada jenjang perguruan tinggi. Perguruan tinggi memiliki fungsi strategis dalam mengembangkan dan menggali potensi manusia untuk diasah dan berkembang menjadi individu berkualitas.
Tak hanya sebagai wadah pembelajaran, perguruan tinggi juga bertujuan menghasilkan lulusan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk peningkatan daya saing dan kepentingan nasional.
Seluruh potensi ini diarahkan untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan basis penerapan nilai humoraria dimanfaatkan untuk memajukan bangsa dan kesejahteraan umat manusia.
Sebagai institusi pendidikan, peguruan tinggi memiliki peran yang sangat besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dalam mewujudkan peran strategis agar dapat berjalan maksimal, maka sumber daya manusia perguruan tinggi harus memiliki disiplin, kompetensi dan kualitas yang unggul terutama bagi dosen sebagai tenaga pengajar.
Perguruan Tinggi sebagai organisasi pengelola pendidikan dengan tenaga kerja yang bermutu dan pelatihan bagi karir yang efisien serta sebagai upaya memperluas dan mempertinggi yang diusung dalam satu tujuan yaitu “Tri Dharma Perguruan Tinggi” hingga dapat menghasilkan output yang dibutuhkan masyarakat dalam membangun Indonesia.
Dalam pengelolaan sumber daya manusia dalam lingkup perguruan tinggi diperlukan sebuah strategi manajemen untuk mencapai Good University Governance. Seiring perkembangan teknologi mutakhir saat ini, perwujudan tujuan luhur perguruan tinggi tersebut semakin penting dicapai melalui tantangan yang kompleks.
Tidak hanya mahasiswa dituntut memiliki potensi-potensi diri, namun berlaku untuk semua civitas akademika yang kini telah memasuki revolusi industri 4.0. Transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, begitu juga seluruh proses yang diterapkan dalam manajemen produksi peguruan tinggi yang berjalan beriringan dengan internet.
Hal ini perlu didukung oleh kepemimpinan yang efektif guna mempengaruhi orang lain (stafnya) untuk bekerja lebih keras dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Perlu juga diperhatikan bagi seorang pemimpin bahwa komunikasi dengan anggota organisasi merupakan pendorong bagi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lagi kehidupan manusia saat ini sangat bergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Faktor individu, organisasi dan negara sangat rentan akan serangan terhadap sistem informasi, seperti hacking, cyberterrorism, cybercrime dan lain-lain, namun tidak banyak individu dan organisasi yang siap menghadapi serangan-serangan tersebut.
Begitupun juga pada perguruan tinggi wajib memastikan keamanan informasi dengan mengembangkan infrastruktur komunikasi dan informatika dan membangun sistem untuk memberikan perlindungan terhadap ancaman-ancaman keamanan informasi.
Kesadaran akan keamanan sistem informasi dalam lingkup kerja tidak hanya melibatkan kontrol keamanan teknis, namun melibatkan kontrol pengguna administratif, prosedural, dan manajerial. Pengguna yang dimaksud dalam lingkup kerja perguruan tinggi adalah karyawan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Penting dipahami bahwasannya seluruh jajaran civitas akademika juga harus menjaga aset keamanan informasi serta memahami tanggung jawab atas keamanan informasi yang mempengaruhi proses kerja mereka.
Kesadaran keamanan informasi perlu terus ditingkatkan karena keamanan informasi tidak hanya perihal teknikal saja, namun konstribusi kelalaian manusia juga berpengaruh dalam kerentanan keamanan informasi.
Karena itu perguruan tinggi harus memiliki sebuah sistem dan teknologi informasi yang mendukung seluruh civitas akademika baik dalam proses pembelajaran serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pendidikan.
Terlebih dengan maraknya serangan dunia maya di industri pendidikan, akan menyebabkan permasalahan besar dan beresiko gangguan operasional, pelanggaran data, kerugian finansial, dan kerusakan reputasi yang akan mempengaruhi kepercayaan penerima layanan pendidikan.
Keamanan informasi di lingkup perguruan tinggi dapat dimulai dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebagai contoh dalam menerapkan hal-hal kecil kebiasaan bekerja sehari-hari. Misalnya selalu taat pada aturan-aturan yang sudah diterapkan, menjaga kerahasiaan password dan personal indentitiy number (PIN), menggunakan email dan internet dengan bijaksana, berhati-hati saat menggunakan perangkat seluler, dan menyadari konsekuensi dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Sisi negatif inilah yang membawa implikasi terhadap upaya untuk penerapan keamanan siber dan perlunya kehati-hatian dan kewaspadaan bagi institusi pendidikan yang sedang bergulat dengan transformasi digital.
Pada hakikatnya, perguruan tinggi merupakan usaha menumbuh kembangkan potensi diri manusia sesuai tatanan nilai masyarakat dan kebudayaan. Seluruh proses inilah yang wajib ditopang dengan lingkungan pendidikan yang baik sehingga proses pengembangan potensi dapat dicapai sesuai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Keberadaan Sistem dan Teknologi Informasi mampu mengidentifikasikan celah keamanan dan menilai tingkat resiko dan kerentanan dengan memungkinkan adanya ketersediaan sistem yang bekelanjutan.
Perubahan juga harus diawali dengan peningkatan disiplin untuk menumbuhkan kesadaran budaya keamanan siber yang akhirnya menjadi faktor penting bagi lingkungan perguruan tinggi dalam menumbuhkan budaya keamanan siber di antara semua pengguna dunia siber.
* Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya