UKIRAN JATI: Produk mebel kayu jati yang berukir, memiliki pasar yang besar di pasar ekspor. Keahlian perajin menjadi nilai lebih untuk bisa dijual. (duta.co/dok)

SURABAYA| duta.co – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan potensi pasar produk mebel Indonesia di pasar gobal harus didukung dengan regulasi pendukung. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dengan dokumen V-Legal yang diwajibkan bagi industri furnitur tidak jarang membuat produsen kesulitan.

Opsi lain, menurut dia, mengeluarkan atau mengecualikan produk furnitur dan kerajinan kayu dari kewajiban SVLK. “Makanya, SVLK diminta untuk disederhanakan dan bisa dikomunikasikan kepada seluruh konsumen,” katanya.

Kemenperin juga mengusulkan agar perusahaan yang sudah mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tidak perlu rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan impor kayu karena akan menghambat jalannya proses produksi.

“Saat ini, banyak sekali bahan baku kayu yang harus diimpor oleh pelaku industri furnitur, seperti kayu oak dan poplar,” ujarnya.

Jenis-jenis kayu tersebut tidak tersedia di dalam negeri sehingga untuk memenuhi kebutuhan, perlu dilakukan impor. Hambatan lainnya, yaitu selama ini impor barang contoh furnitur masih harus melalui proses karantina oleh Kementerian Pertanian, padahal produk furnitur merupakan produk olahan di mana sebelum diimpor sudah melalui proses fumigasi di negara asalnya sehingga bebas hama penyakit.

“Proses karantina sampel furnitur yang memakan waktu mengakibatkan tertundanya proses produksi furnitur,” katanya.

Untuk itu, Menperin menyarankan agar contoh furnitur tidak lagi harus melalui proses karantina. Pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas pajak seperti tax allowance bagi pelaku usaha furnitur di Indonesia agar produk furnitur Indonesia semakin bersaing.

“Industri furnitur merupakan salah satu sektor yang dapat memanfaatkan kebijakan pemotongan pajak penghasilan dan penundaan pembayaran pajak penghasilan,” ujarnya.

Insentif itu diberikan untuk mempermudah arus kas (cash flow) perusahaan dan mengurangi beban biaya tenaga kerja. “Kalau mereka minta, kami bisa memberikan rekomendasi. Sudah ada lima perusahaan yang mendapatkan,” demikian kata Airlangga Hartarto. (imm)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry