Tujuh anggota P3D desa Banter melakukan klarifikasi ke DPRD setelah pihaknya dikabarkan bermain curang dalam merekrut perangkat desa Banter  (ft.duta.co: agus)
GRESIK | duta.co – Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Banter kecamatan Benjeng, Gresik melakukan klarifikasi kasus dugaan kecurangan rekrutmen perangkat desa. Sebanyak 7 orang itu mendatangi DPRD Gresik yang sebelumnya juga dilakukan di Polres Gresik. Klarifikasi tersebut terkait adanya isu kecurangan dalam pelaksanaan P3D hingga dipolisikan, Senin 29/1/2018.
Ketua Panitia Abdul Kholik mengatakan terkait penjaringan  sudah sesuai dengan undang undang bahkan mereka disumpah sekalipun siap. Kedatangan pihaknya memberikan klarifikasi tentang kabar yang dianggap pihaknya sangat merugikan. Sedangkan hasil penjaringan perangkat desa sendiri sudah dilantik pada 4 Januari kemarin.
“Kami memberikan keterangan tertulis sekaligus klarifikasi tentang kabar di media yang sangat merugikan kami. Tidak hanya ke dewan namun juga ke Polres,” terangnya saat diruang rapat pimpinan DPRD Gresik, Senin 29/1/2018.
Kholik mengaku adanya pesan singkat (SMS) dari salah satu orang yang diduga anggota dewan. Ia membacakan pesan tersebut, dimana pihaknya disuruh memperingati hasil pelaksanaan penjaringan tersebut. Untuk itu juga, pihak DPRD untuk menindaklanjuti benar tidaknya dugaan anggota dewan yang mengirim pesan.
“Kami disuruh pending hasil perekrutan katanya dia (pengirim SMS) masih ada rapat di Malang. Jika tidak akan dipidanakan, tapi saya merasa benar jadi saya teruskan,” tambahnya sembari membaca SMS nomer kontak bernama Mustaqim Pak.
Sementara itu Syafi’ AM wakil ketua DPRD yang menerima surat klarifikasi oleh panitia P3D desa Banter berjanji akan menindaklanjuti. Menurutnya jika dugaan itu benar salah satu anggota dewan, nantinya akan di proses oleh Badan Kehormatan DPRD.
“Kami terima klarifikasi mereka dan pasti akan kita tindaklanjuti dengan Badan Kehormatan, karena SMS yang disebutkan merupakan melanggar etika. Pelapor dan terlapor akan didudukkan bersama nantinya biar jelas permasalahannya,” ungkap Syafi’ AM.
Demikian juga dengan Anwar Sadad selaku ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik berjanji menindaklanjuti. Sebab Ia mengaku belum menerima surat resmi terkait aduan diatas.”Pasti ditindaklanjuti, coba nanti tunggu surat resmi dari pimpinan, sementara saya belum bisa berkomentar banyak, sebab BAK sendiri bukan hanya saya seorang,” pungkas Ketua BK yang baru dipilih.
Diketahui, proses pada P3D sendiri telah dilakukan dan para perangkat sudah dilantik pada 4 Januari 2018 kemarin. Secara tertulis hasil perekrutan sudah diberikan ke Kepala Desa dan sesuai naskahnya yang dari Unmer. Dalam pelantikan sendiri panitia P3D tidak ikut terlibat, semua dilakukan langsung oleh kepala desa.(gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry