dr. Mustika Chasanatusy Syarifah, Sp.F – Dosen Bioetik dan Keislaman Fakultas Kedokteran

PADA era modern ini, isu-isu menyangkut akhir kehidupan telah banyak diperdebatkan di kalangan masyarakat.

Salah satu isu yang sering muncul pada perawatan kritis adalah penundaan dan penghentian bantuan hidup atau yang sering disebut withholding and withdrawing life support.

Pada zaman dahulu, ketika seseorang mengalami gagal nafas maka seseorang tersebut akan meninggal, tetapi pada jaman modern dengan adanya alat yang canggih maka orang gagal nafas masih bisa diresusitasi sehingga bisa bernafas lagi. Maka dari itu ada suatu batas etika dimana seseorang harus berhenti melakukan usaha penyembuhan. Prinsip moral ini dahulu dikenal sebagai prinsip ordinary dan extraordinary.

Apa yang dimaksud dengan ordinary extraordinary dalam pelayanan kesehatan? Seorang teolog dari Dominika bernama Banez menjelaskan bahwa walaupun manusia mempunyai kewajiban untuk menjaga dan memelihara hidupnya, namun kewajiban itu hanya dilakukan menggunakan sarana yang “ordinary” seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan yang biasa. Sedangkan “extraordinary” adalah upaya-upaya atau hal-hal yang ada di luar “ordinary”.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Sejauh mana tindakan medis disebut ordinary dan extraordinary? Dinukil dari sebuah artikel jurnal berjudul “Aspek Bioetika-Medikolegal Penundaan dan Penghentian Bantuan Hidup Pada Perawatan Klinis” oleh Suryadi pada tahun 2017, tindakan medis yang tergolong “ordinary” adalah semua tindakan medis seperti bedah dan obat-obatan yang menawarkan perbaikan keadaan dan diperoleh atau dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan.

Sedangkan “extraordinary” adalah semua tindakan medis yang diperoleh dengan susah payah, ketidak nyamanan, serta tidak menawarkan perbaikan keadaan yang sepadan. Penentuan tindakan medis mana yang termasuk “ordinary” dan “extraordinary” menjadi sangat penting dalam pelayanan kesehatan agar para dokter dan tenaga kesehatan lain menjadi yakin bahwa tindakan profesionalnya tidak melanggar etika maupun hukum.

Meskipun benar bahwa tujuan dari perawatan kesehatan adalah demi keuntungan pasien dengan mengembalikan lagi kesehatannya, akan tetapi pada suatu titik tujuan tersebut tidak lagi bisa dipertahankan. Yakni suatu titik ketika sebuah pengobatan itu sudah tidak lagi bermanfaat bagi pasien, maka pengobatan itu secara etis dan legal harus dihentikan.

Ada tiga faktor penentu batasan suatu upaya pelayanan kesehatan dapat digolongkan sebagai tindakan “extraordinary”. Faktor pertama adalah apabila perawatan dan tindakan berujung pada kesia-sian. Kedua, segala tindakan yang membahayakan kehidupan dan menyakitkan bagi pasien, dan ketiga berkaitan dengan biaya yang berlebihan.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “… jika aku melarangmu melakukan sesuatu maka menjauhlah dari itu. Dan jika aku menyuruhmu melakukan sesuatu maka lakukanlah sebisa kamu.” (Al-Bukhari No. 7288).

Apa alasan adanya konsep ordinary extraordinary pada pelayanan kesehatan? Dikutip dari Kusmarianto dalam artikelnya yang berjudul Ethical Problem at End of Life Care tahun 2012, ada alasan penting kenapa para tenaga kesehatan harus faham mengenai garis batas antara “ordianary” dan “extraordinary”.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya agresive medicine dimana pasien diberi segala macam pengobatan untuk mempertahankan hidup, yang mana jika dikaji lebih jauh hal tersebut tidak memberikan dampak apapun. Kemudian alasan berikutnya adalah menghindari terjadinya futile medicine, dimana terjadi pengobatan yang sia-sia dan tidak ada manfaatnya.

Kemudian batasan tersebut juga dapat digunakan sebagai pembeda antara euthanasia dan bukan euthanasia. Alasan selanjutnya adalah untuk menghindari rasa bersalah yang tidak perlu baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien dan keluarganya.

Terakhir, konsep ordinary extraordinary pada pelayanan kesehatan digunakan untuk memberikan pedoman bagi para tenaga kesehatan mengenai apa yang menjadi kewajiban dan apa yang bukan kewajiban dengan segala konsekuensi hukum dan moralnya. *

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry