SURABAYA | duta.co – Febrian K (23), warga Benowo, Pakal, Surabaya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena nekat mencuri kotak amal di Musala Roudlatul Jannah di Jalan Raya Jeruk.

Sebelumnya, bapak satu anak ini sempat salat, namun ternyata hanya untuk mengawasi area sekitar lokasi. Hingga pada Selasa (10/9/2019), sekira jam 02.00 WIB, pekerja bengkel las ini mencongkel kotak amal.

Pelaku ini datang ke Musala dengan membawa alat yang telah disiapkan sebelumnya berupa blender bensol dan linggis kecil. Blender bensol digunakan untuk memanasi plat kotak amal sedangkan linggis dipergunakan untuk membuka kotak amal dengan cara mencukit.

Begitu kotak amal terbuka, pelaku langsung mengambil seluruh uang di dalam kotak. Namun apes, aksi pencurian yang dilakukannya itu tak berjalan mulus. Ketika akan kabur dengan uang curiannya, pelaku dipergoki oleh Hadi (53), pengurus musala yang berteriak maling dan didengar oleh warga yang akan salat  subuh.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma membenarkan jika anggotanya mengamankan satu pelaku yang mencuri kotak amal musala. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama anggota Reskrim sewaktu tersangka akan melarikan diri. “Beruntung warga tak menghakiminya,” ujarnya, Kamis (19/9)

Masih kata AKP Palma, dalam penyidikan awal, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian karena pekerjaan lasnya sedang sepi. Namun pengakuan itu masih diselidiki oleh Unit Reskrim. Kini pelaku beserta barang bukti ada di Polsek Lakarsantri untuk diproses lebih lanjut.

Dari pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP ini, petugas mengamankan uang tunai Rp870 ribu, blender bensol untuk las, dan linggis kecil. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry