GELAR UNGKAP: Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, saat melakukan gelar ungkap order fiktik Taksi ‘tuyul’ di Mapolretabes, SEnin (2/4). Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co- Perbuatan culas para driver taksi online terus diungkap. Kali ini, Unit Pidek dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus 16 driver. Mereka merupakan komplotan driver yang melakukan order fiktif atau taksi ‘tuyul’.

Modusnya, mereka membeli sejumlah akun driver taksi online untuk digunakan sebagai objek order fiktif tersebut.

Dari 16 tersangka sembilan diantaranya adalah, Rifan (24), warga Jalan Ketintang, Restu (20), warga Jagir Sidomukti, Dipo (31), Jalan Sidosermo, Ville (28), warga Jalan Taman Mayangkara. Kemudian I Made (25), warga jalan Gayungsari. Lalu Doni (25), warga Jalan Wiyung dan Rexy (25), warga Rusun Jalan Cipta Menanggal Tengah, Surabaya, serta Widayat (45), warga Jalan Brawijaya. Terakhir adalah Dikri (21), warga Jalan Panjunan, Sukodono, Sidorajo.

Modus kesembilan tersangka tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari perusahaan salah satu taksi online di Surabaya. Sebab berdasarkan data milik perusahaan, ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum driver.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti, kami akhirnya meringkus sebanyak 16 tersangka,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (2/4/2018).

Rudi menjelaskan dalam menjalankan aksinya, selain menggunakan aplikasi ilegal, kesembilan tersangka tersebut juga menjalankan aksinya dengan cara membeli akun driver online aktif dari salah satu calo. Perannya ada yang menjadi driver ada pula yang menjadi customer.

“Ada belasan akun driver yang dioperasikan, sedangkan untuk aplikasi milik customer menggunakan ratusan Handphone (Hp),” imbuh Rudi.

Beberapa tersangka yang diringkus memang mereka masih merupakan driver aktif. Sehingga mereka tahu celah untuk melakukan order fiktif tersebut. Awalnya, tersangka membeli akun driver aktif tersebut dari seorang calo. Akun khusus driver tersebut dibeli dengan harga Rp 1 hingga Rp 1,5 juta.

Kemudian pada awal Februari lalu, kompolotan ini sudah memiliki belasan akun khusus driver yang terpasang HP masing-masing. Kemudian, para tersangka ini menyiapkan ratusan HP lain untuk menginstal aplikasi khusus penumpang. Setelah itu, dengan HP khusus penumpang tersebut mereka. gunakan untuk mengorder pesanan fiktif. Setelah itu secara otomatis satu dari belasan HP khusus driver yang sudah ia siapkan akan berbunyi.

“Kemudian tersangka menerima orderan fiktif tersebut. Lalu berpura-pura melakukan panggilan terhadap nomor yang mengorder tersebut. Seolah-olah memang itu order sebenarnya,” terangnya.

Untuk memudahkan komunikasi, mereka membuat grup whatsapp yang berisikan nomor dan HP yang sudah terinstal aplikasi customer. Grup tersebut terdiri dari 20 nomor. Pada saat mengorder mereka secara bergantian menggunakan nomor-nomor tersebut.

“Selain itu, mereka juga beroprasi di tempat yang agak terpencil. Sehingga order yang dipesan dari Hp tersebut langsung ke HP khusus milik driver yang dimiliki para tersangka,” beber Rudi.

Dalam sehari, para tersangka melakukan order fiktif 16 kali untuk satu akun. Sebab yang mereka kejar hanyalah terget bonus atau intensif yang diberikan oleh perusahaan. Sebab setiap driver akan mendapatkan bonus setelah mendapatkan order atau 16 kali trip yakni sebesar Rp 300 ribu per akun.

“Karena tersangka memiliki beberapa akun, rata-rata dalam seminggu mereka bisa mendapatkan uang Rp 5 juta,” lanjut perwira dengan tiga melati di pundaknya ini.

Sementara itu, kepada polisi salah satu tersangka Rifan mengatakan jika belajar modus tersebut secara otodidak. Menurutnya modus ini bukanlah modus baru di kalangan driver taksi online, sebab hampir semua driver melakukan hal yang sama. Namun biasanya mereka hanya berani sekali hingga dua kali dalam sehari. “Kalau saya hampir setiap hari, dengan bantuan ratusan HP tersebut, sebenarnya agak sulit terlacak,” ungkapnya.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan. Yakni 309 unit HP dari berbagai merk, empat unit mobil yakni Hyundai Santa nopol W 643 XS, Toyota Agya nopol L 1695 JV, mobil Suzuki Ertiga nopol L 1859 KM dan Daihatsu Sirion L 1963 JU. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry