INOVASI. Kepala BPKPD Kota Mojokerto Riyanto SH M.Si melakukan inovasi dengan meluncurkan Antasena Antareja untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBB-P2. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Mojokerto melakukan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Antasena Antareja.

Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Riyanto SH MSi menuturkan, PBB-P2 yang dibayar oleh masyarakat Kota Mojokerto merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto.

Masyarakat selaku wajib pajak (WP) PBB-P2 menggunakan media Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dalam proses pemungutan PBB-P2.

Melalui aplikasi GAMAN MAJAPAHIT atau sppt.mojokertokota.go.id, masyarakat bisa mendapatkan SPPT secara elektronik.

“Namun, sebagian besar masyarakat selaku wajib pajak, merasa kurang pas jika belum menerima berupa fisik SPPT PBB-P2 tahun berjalan, baik untuk membayar pajak maupun keperluan lainnya,” tuturnya, Kamis (20/3/2025).

Selama ini penyampaian lembar SPPT dilakukan secara manual. Sedangkan tanda terima bahwa SPPT sudah diterimakan rawan hilang, sehingga tidak diketahui dengan pasti apakah SPPT sudah tersampaikan atau belum.

Nah, untuk memastiskan bahwa SPPT sudah diterimakan kepada WP, maka BPKPD Kota Mojokerto meluncurkan aplikasi Antasena Antareja yang merupakan akronim dari Pengantaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunaan Secara Real Kepada Wajib Pajak Daerah.

“Maka, dengan inovasi Antasena Antareja, pengiriman SPPT dilakukan menggunakan aplikasi dengan tanda terima SPPT yang direkam secara elektronik,” jelasnya.

Antasena Antareja merupakan inovasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024. Dengan adanya inovasi ini dapat diketahui secara real dokumentasi penyampaian SPPT kepada WP.

“Dengan Antasena Antareja, diharapkan penyampaian SPPT dapat lebih tepat sasaran, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2,” harapnya.

Dalam pelaksanaan penyampaian SPPT, melibatkan masyarakat kelurahan setempat sebagai petugas penyampaian SPPT.

“Diharapkan dengan melibatkan petugas dari wilayah kelurahan tersebut penyampaian SPPT dapat semakin tepat sasaran, sehingga berdampak pada percepatan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2,” harapnya lagi.

Dengan adanya inovasi ANTASENA ANTAREJA yang dilaksanakan sejak tahun 2024, penyampaian SPPT PBB-P2 dapat lebih tepat sasaran karena tanda terima penyampaian SPPT didokumentasikan secara elektronik menggunakan aplikasi.

“Apalagi petugas penyampaian SPPT adalah warga kelurahan setempat yang lebih mengetahui keadaan kelurahannya”, katanya.

Lebih jauh disampaikan, pada tahun 2025 ini melibatkan 69 petugas penyampaian SPPT. Dengan inovasi ini Penyampaian SPPT kepada WP dapat dicek secara real time.

Sampai dengan saat ini penyampaian SPPT kepada WP telah mencapai 38.901 lembar dari 46.238 SPPT atau 84,13 persen.

Diharapkan dengan penyampaian SPPT yang tepat sasaran di awal tahun dapat mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025.

“Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar 18 miliar Rupiah. Sampai dengan tanggal 10 Maret 2025 telah tercapai sebesar 2,04 miliar Rupiah atau 11,36 persen,” ungkapnya.ywd

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry