SURABAYA | duta.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi masalah stunting di tahun 2024, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur menggelar rapat evaluasi serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk optimalisasi Program Bangga Kencana, Selasa,(30/1/2024).
Dalam sambutannya, Dra. Maria Ernawati M.M., Kepala BKKBN Jawa Timur, mengapresiasi Bapak Ibu Kepala OPD KB Kabupaten Kota se-Jawa Timur, Bapak Ibu Ketua Tim Kerja dan Penanggungjawab Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, serta Bapak Koordinator Program Manager Satgas Stunting beserta tim atas pencapaian yang luar biasa dalam Program Keluarga Berencana (KB) di tahun 2023.
Berdasarkan dokumen Infografik Kinerja Utama Bangga Kencana yang merujuk pada hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023, terungkap bahwa secara nasional, Angka Kelahiran Total (TFR) tahun 2023 stagnan di angka 2,14 anak, tetap sama dengan tahun sebelumnya.
Namun, di tingkat Provinsi Jawa Timur, terdapat pencapaian yang membanggakan. Target Prevalensi Kontrasepsi Moderen (mCPR) sebesar 68,73%, dengan realisasi mencapai 73,4%. Target Pelayanan Berbasis (PB) mencapai 984.286, namun realisasinya mencapai 895.008 atau 90,93%.
Target PB Pasca Salin 895.008, dengan realisasi sebesar 394.235 atau 44,05%. Target PB MKJP 116.353, dengan realisasi 180.382 atau 155,03%. Target Persentase Unmet Need 11,74%, dengan realisasi 8,71% atau 134,76% terhadap target. Target MUKP dan iBangga masing-masing sebesar 21,0% dan 56,32%, dengan realisasi mencapai 21,0% dan 61,80%. Target persentase masyarakat terjangkau Program Bangga Kencana sebesar 70%, dengan realisasi 79,44%.
Selain itu, terdapat kemajuan dalam penyusunan GDPK di Jawa Timur, dengan 31 Kabupaten Kota statusnya mencapai 5 Pilar, 3 Kabupaten, dan 1 Kota telah memiliki legalitas yang disahkan oleh Bupati/Walikota. Sementara itu, 1 Kabupaten mencapai status 2 pilar, dan 6 Kabupaten/Kota dengan status 1 pilar.
Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti pencapaian target RDK terhadap kampung KB yang belum optimal, dengan target sebesar 5.424 dan realisasi mencapai 4.739 atau 87,37%.
Dari segi anggaran, terdapat pencapaian yang signifikan dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik (BOKB) Tahun 2023. Realisasi DAK Fisik mencapai 92,22% dari pagu yang mencapai 45.910.184.000, sedangkan realisasi DAK Non Fisik mencapai 91,50% dari pagu yang mencapai 377.794.534.000.
Dra. Maria juga menerangkan, Pada tanggal 29 November 2023, Presiden RI Joko Widodo telah melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dengan disiplin dan tepat sasaran.
BKKBN diberi mandat untuk berkontribusi langsung terhadap dua dari tujuh agenda Pembangunan Prioritas Nasional pada RPJMN IV 2020-2024.
“Dua agenda tersebut adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, serta mendukung revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” jelasnya.
Sejalan dengan visi dan misi BKKBN, keempat program prioritas tahun 2024 telah dirumuskan.
“Program tersebut mencakup percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), dan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana,” kata Dra. Maria
Program Bangga Kencana, yang mencakup berbagai kegiatan prioritas, diarahkan untuk mewujudkan dan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. BKKBN memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut melalui pengendalian penduduk, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila.
Untuk mendukung kegiatan prioritas tersebut, BKKBN mendapatkan alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2023. Jawa Timur mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB (Fisik) dan DAK Non Fisik (Bantuan Operasional Keluarga Berencana).
“Pentingnya pengelolaan anggaran dengan transparansi dan akuntabilitas telah ditekankan sesuai amanat Presiden, dengan menekankan penguatan sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dra. Maria menyatakan pentingnya penandatanganan kontrak kinerja dalam upaya meningkatkan efektivitas program Bangga Kencana dan Percepatan. (gal)