Operasi Yustisi di Sidoarjo, masih ditemui pelanggar jam malam, Senin (28/6/21) malam. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sangat disayangkan, Bahaya Covid-19 yang masih mengancam, dan penyebarannya yang masih massif, masih ditemukan banyak pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini terlihat masih banyak masyarakat yang kurang mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, Senin (28/6/21), malam di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Buduran, Sidoarjo, petugas mendapati sejumlah kafe, warung, juga masyarakat yang melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB.

Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP pun langsung melakukan penertiban, dan melakukan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop. Razia ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang aktivitas ekonomi saat pemberlakuan PPKM berskala mikro.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karenanya diharapkan masyarakat turut mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

“Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop, yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB,” ujar Kusumo saat di lokasi razia.

Ia menambahkan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung. Ada sekitar 42 orang yang melanggar ketentuan jam malam pada razia kali ini.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo kembali mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. “Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry