MIRAS : Forpimda Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan miras di Halaman Mapolres Kediri (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Maraknya miras oplosan di Kediri menjadi catatan tersendiri bagi Polres Kediri. Terbukti, selama sepuluh hari operasi, Polres Kediri berhasil merampas 2.500 miras oplosan dalam botol dan 13 jerigen arak jowo.

Tidak hanya itu, sebanyak 216 ribu butir pil doble L juga terkumpul untuk dimusnahkan. Barang haram tersebut akhirnya dimusnahkan di Mako Polres Kediri, Jum’at (11/5) dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Kediri.

Dalam prosesi pemusnahan, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan SIK MH mengatakan barang ini didapat hanya dalam waktu sepuluh hari Operasi Tumpas Semeru 2018.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti Operasi Tumpas Semeru 2018 berupa miras dan narkoba ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan efek negatif dari narkoba dan miras,” jelas Kapolres.

Dari seluruh miras dan narkoba yang dimusnahkan ini, Polres Kediri berhasil menumpas miras sebanyak 165 kasus terdiri dari pengedar miras ilegal sebanyak 150 kasus, peredaran gelap narkoba sebanyak 14 kasus.

“Dari operasi ini, kita juga mengamankan tersangka sebanyak 167 orang terdiri dari 151 orang pelaku pengedar miras dan 16 orang pelaku peredaran gelap narkoba,” jelas AKBP Erick.

Pihaknya juga menyebut ada temuan baru mengenai peredaran narkoba pil jenis baru. Jenis tersebut lebih membahayakan karena mengandung kadar yang lebih tinggi.

“Kita temukan pada satu bulan yang lalu, yaitu Pil Y dan Pil Rpa yang harganya lebih mahal dan efeknya lebih keras dari pada pil dobel L. Saat ini barang dan tersangka masih kita amankan untuk diselidiki lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry