Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Nganjuk berhasil ungkap 28 kasus kejahatan, dan mengamankan 24 tersangka beserta barang bukti.

NGANJUK | duta.co – Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilakukan Polres Nganjuk selama 12 hari dimulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, berhasil mengungkap total 28 kasus kejahatan, dengan rincian 22 kasus tindak pidana konvensional dan 6 kasus narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (3/11/2025).

Dari hasil operasi tersebut, terdapat 24 tersangka yang diamankan, yakni 17 tersangka kasus tindak pidana konvensional dan 7 tersangka kasus narkoba. Capaian ini melampaui target yang hanya enam kasus, atau meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut Kapolres Henri, Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim melalui jajaran Polres untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Polres Nganjuk juga berhasil mengungkap berbagai kasus lain, seperti Curat, Curas, Curanmor, hingga narkotika dan okerbaya.

“Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, Polres Nganjuk juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai, 7 unit handphone, dan 4 kendaraan bermotor roda dua, serta 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, obeng dan kunci T, dokumen kendaraan, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya seperti perhiasan emas dan alat yang digunakan pelaku.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh warga agar lebih waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan publik, Polres Nganjuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat bebas pulsa 110 yang aktif selama 24 jam.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pembinaan masyarakat, serta operasi penegakan hukum agar situasi kamtibmas di Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas AKBP Henri. (Deka)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry