Empat oknum supporter diamankan di mapolsek Duduksampean usai merampas HP warga dengan kekerasan (ft.duta: agus)
GRESIK | duta.co  – Tidak patut dicontoh, sejumlah oknum supporter diamankan petugas Polsek Duduksampean, Gresik. Pasalnya mereka telah mengambil paksa handphone milik warga yang disertai kekerasan. Oknum supporter tersebut berhasil diamankan polisi setelah dilakukan pengejaran, usai mendapat laporan dari korban.
Waktu itu korban, Mufidatus Sholikha (20), warga  Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berada didepan toko Alfamart setempat pada Kamis (30/11) petang. Korban yang sedang menelepon  tiba-tiba dihampiri dua supporter yang turun dari truk berkaos Bonek, dan langsung merampas HP miliknya. Tidak hanya itu, helm milik korban juga diembat sembari memukul punggung korban.
Usai melancarkan aksinya kedua supporter kembali naik truk yang ditumpanginya melaju ke arah Surabaya. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duduksampean yang tidak jauh dari tempat kejadian. Korban bersama anggota Polsek melakukan pengejaran dan dibantu Polsek jajaran dan tim Buser.
“Anggota melakukan pengejaran yang dibantu Polsek jajaran untuk merazia truk trailer yang ditumpangi para supporter. Pelapor juga turut serta saat pengejaran,” terang Kapolsek Duduksampean, AKP Darsuki, Sabtu 2/12/2017.
Darsuki menambahkan, selang beberapa menit saja, oknum supporter Bonek tersebut berhasil diamankan Polisi. Karena truk yang ditumpangi tidak bisa melaju dengan cepat, kawanan oknum Bonek berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Cerme, Gresik.
“Empat supporter menjadi tersangka dalam kasus perampasan ini, menurut pengakuannya mereka usai mendukung tim sepakbola (Persebaya) yang berlaga di Bandung,” tambahnya.
Dari hasil pengamanan tersebut, Polisi mengamankan puluhan supporter yang kebetulan naik trailer tersebut, namun hanya empat kawanan yang diamankan. Sebab dari puluhan orang mereka tidak dalam satu rombongan saat mendukung klub sepakbola itu. Dan dari tangan empat tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa HP tanpa SIM card. Diduga itu hasil dari aksinya serupa di lain tempat.
“Ke-empat oknum Bonek kita amankan, lainnya bebas karena tidak terbukti, sedangkan untuk HP android milik korban sudah dikembalikan. Mereka ini oknum, kalau supporter Bonek beneran tidak akan anarkis seperti ini, dan ini murni kejahatan,” pungkas AKP Darsuki.
Ke-empat tersangka yakni, Yosua Fajar Agustian  (18) warga Putat Jaya Gang lebar 30 Kecamatan Sawahan, Surabaya. Andika Rosi (16) warga Simo Wagean Gang buntu 18 Surabaya. Pradikta Eka Candra (21) asal Banyu Urip Kidul Gang 7/ 16, Surabaya. Lutfi Efendi (17) asal Banyu Urip Wetan Gang VI/37 Surabaya. Saat ini harus meringkuk di sel Polsek Duduksampean guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (gus/sal)