KERJA : Suasana Kantor Kecamatan Mojoroto terlihat sepi (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI| duta.co -Kasus penggelapan BPKB mobil diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), sempat menggemparkan kalangan Pemerintah Kota Kediri. Diberitakan sebelumnya, Kasi Pemerintahan di Kecamatan Mojoroto, Yudi Hertanto dikabarkan telah ditahan di Mapolsek Semen, sejak 9 Februari lalu, hal ini dibenarkan Kabag Hukum Yoyok Susetno Hartoyo .SH.

Seiring proses penyidikan dilakukan pihak Polsek Semen, ternyata terduga kasus penggelapan ini sejak Jumat kemarin telah kembali bekerja, ini dibenarkan Camat Mojoroto, M. Ridwan.

“Terkait perkara ini, saya tidak berhak menjawab. Yang berhak adalah pihak Kepolisian atau yang bersangkutan dan pengacaranya. Iya mungkin saya tahu, tapi bukan ranah saya,” ungkap Camat Ridwan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/3).

Sementara Kapolsek Semen, AKP Karyoko mengelak memberikan keterangan saat dikonfirmasi dan meminta untuk bertanya langsung kepada yang bersangkutan. “Silahkan tanya yang bersangkutan, namun yang jelas Tahap 1 sudah kami kirim dan tinggal tunggu hasilnya,” jelas Kapolsek Semen singkat.

Namun kabar tersiar, jika kasus ini telah dinyatakan telah dihentikan penyidikan dan atas jasa salah satu pengacara senior di Kota Kediri, akhirnya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Tanya orangnya saja,” jelas AKP Karyoko, mengaku tidak berhak menyebutkan nama pengacara.

Sementara setelah pagi ditemui tidak ada di ruang kerjanya, wartawan duta.co berhasil menemui Yudi Hertanto pada siang hari di kantin belakang Kantor Kecamatan Mojoroto. Meski enggan berkomentar dan meminta apa yang dia terangkan tidak dipublikasi di media, namun kasus ini telah menjadi perhatian khusus Kantor Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri.

“Kasus telah ditangguhkan dan dilimpahkan ke Polda Jatim. Saya istikhoroh dan semuanya sudah saya serahkan kepada Allah,” jelas Yudi Hertanto singkat.

Bagaimana dengan karier Yudi nantinya, Kabag Hukum mengaku akan berkoordinasi dengan inspektorat atas sanksi yang diberikan kepadanya, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan dilakukan pihak Kepolisian. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry