BINCANG SANTAI : Djustini Septiana selaku Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK (paling kiri) dalam bincang santai mengenai Pasar Modal. (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co – Dalam lima tahun terakhir diperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp 250 Triliun gegara tertipu berbagai investasi bodong. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, lantaran jumlah lembaga yang dicurigai akan melakukan penyelewengan mencapai 300 usaha.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Djustini Septiana selaku Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK. Ia mengatakan ini tatkala menjadi pembicara dalam acara Bincang Santai Pasar Modal Bulan Inklusin Keuangan. Diselenggarakan oleh yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang, Jum’at (15/11).

“Ironisnya yang menjadi korban investasi bodong bukan dari kalangan awam, tapi malah kebanyakan dari pejabat dan golongan terdidik,” ungkap Djustini Septiana.

Ini karena sejak kecil masyarakat terbiasa diajari menabung, tapi tidak diajari cara berinvestasi yang benar. Hingga begitu ada iming-iming investasi keuntungan tidak masuk akal, banyak yang tergiur dan akhirnya tertipu.

Mengatasi hal itu OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) beserta Badan Pengawas Pasar Modal mengedukasi masyarakat. Edukasi gencar dilakukan baik melalui seminar maupun menggelar bincang santai seperti yang kemarin digelar di kantor OJK Kota Malang.

“Ada dua trik sederhana mengantisipasi tertipu investasi bodong, yakni berpikiran kritis terhadap legal dan logis. Artinya, masak ada sih investasi dalam waktu sebulan bisa menghasilkan 20 persen? Itu juga menjadi persayaratan sebelum berinvestasi,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A, Luthfy Zain Fuadi. Menurutnya, ada dua kata kunci yang menarik untuk menghindari investasi bodong, yakni legalitas dan logis atau masuk akal. Membuat izin itu mudah, tapi dalam praktiknya banyak yang melakukan penyalahgunaan izin.

“Misalnya mereka hanya punya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP ini menurut aturan betul dia memiliki izin, tapi SIUP-nya belum boleh, bahkan tidak boleh melakukan kegiatan yang sifatnya menghimpun dana masyarakat,” ujarnya.

Pihak Departemen Pengawasan Pasar Modal pun sudah merilis 300 usaha keuangan yang terindikasi melakukan penyalagunaan ijin. Daftar ratusan usaha tersebut dapat dilihat langsung di website resmi instansi ini.

Dalam acara bincang santai ini, Malang merupakan kota ke 9 dari roadshow rangkaian program bulan inklusi keuangan. Dan kota ini menjadi kota pertama yang disambangi yang bukan kota Propinsi.dah

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry