
“Pemerintah harus bijak, sehingga SPBU swasta yang juga membuka lapangan kerja tidak tutup dan pekerja tidak ter-PHK. Terlebih lagi perlu adanya perubahan kinerja Pertamina, sehingga mau dan mampu berkompetisi dengan swasta lainnya.”
Catatan Siang Bang Arief
GEGARA Pertamax oplosan beberapa waktu, membuat semakin banyak konsumen beralih membeli bahan bakar di SPBU swasta. Akibatnya kepercayaan masyarakat kepada SPBU swasta meningkat. Ini ‘ancaman’ serius bagi Pertamina karena tergilasnya kepercayaan publik, khususnya masyarakat menengah ke atas.
Merespon ini, rupanya Pertamina berusaha ‘membatasi’ pasokan bahan bakar ke SPBU swasta, maksudnya agar produk Pertamina tetap mendapat kepercayaan masyarakat. Tetapi, kepercayaan yang merosot kepada Pertamina membuat pemerintah mengubah regulasi. Masyarakat seperti dipaksa mempercayai Pertamina, begitu pasokan ke SPBU swasta bermasalah.
Ada perubahan regulasi impor bahan bakar, Pemerintah mengubah aturan impor BBM untuk swasta, dari izin tahunan menjadi enam bulanan, dengan evaluasi setiap tiga bulan. Perubahan ini membuat rantai pasok terganggu dan stok BBM tidak stabil untuk SPBU swasta. Konsumen jelas dirugikan.
Dampak terganggunya bisnis SPBU Swasta berdampak pada pengelolaan pekerja SPBU Swasta. Shell Indonesia memiliki lebih dari 170 SPBU di wilayah Jabodetabek, Bandung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Dengan jumlah karyawan lebih dari 300 karyawan dari petugas SPBU, teknisi bengkel, staf Shell Select, dan layanan lainnya.
British Petroleum – AKR Corporindo (BP-AKR), Perusahaan patungan antara dua entitas besar yaitu BP (British Petroleum) – Perusahaan energi global asal Inggris, dan AKR Corporindo – Perusahaan logistik dan distribusi energi asal Indonesia, mengoperasikan sekitar 70 SPBU di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur, yang juga terdampak dengan perubahan regulasi ini.
Dampak langsungnya adalah PHK kepada pekerja sehingga menambah pengangguran terbuka, lalu investor asing akan semakin tidak percaya dengan Pemerintah Indonesia, yang akan mempengaruhi iklim investasi Indonesia sehingga pembukaan lapangan kerja pun akan semakin sedikit.
Kebijakan monopoli dinilai sebagai upaya melawan pasar sehingga investasi Indonesia semakin tidak menarik. Pertamina sepertinya kalah berkompetisi karena kehilangan kepercayaan masyarakat, namun menggunakan tangan pemerintah untuk berkompetisi dengan tidak sehat. Dan, mestinya pemerintah berpihak kepada konsumen, rakyat. Bukan memperkuat monopoli Pertamina.
Mengapa Pertamina takut? Bukankah SPBU swasta menjual bahan bakar untuk kelompok menengah ke atas? Sementara untuk pertalite masih menjadi sasaran utama rakyat Indonesia. Seharusnya Pertamina lebih memperbaiki diri dan meningkatkan kepercayaan publik sehingga masyarakat menengah ke atas pun mau menggunakan produk pertamina.
Saya berharap Pemerintah lebih bijak untuk masalah ini sehingga SPBU swasta yang juga membuka lapangan kerja tidak tutup dan pekerja tidak ter-PHK. Lebih berharap lagi adanya perubahan kinerja Pertamina, sehingga mau dan mampu berkompetisi dengan swasta lainnya. Bukankah begitu?
Salam Waras
SDA 20/09/2025





































