
JAKARTA | duta.co – Semua media menayangkan kabar MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan soal isinya, tetapi, kini orang-orang pentingnya yang begitu cepat terjungkal. Kompas.id misalnya, menyuguhkan kisah dibalik aksi Presiden Prabowo Subianto yang memantau langsung program tersebut.
Dimulai dari suasana di SMPN 111 Jakarta yang tampak tidak seperti hari biasanya. Karena saat itu Presiden Prabowo Subianto hadir untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, Selasa (2/6/2026).
Di salah satu ruang kelas, Presiden duduk di kursi siswa dan menyantap hidangan dalam ompreng, menu yang sama persis dengan yang dikonsumsi para pelajar di sampingnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Presiden untuk meninjau implementasi program MBG yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.
Selain berinteraksi dengan siswa, Presiden juga meninjau dapur produksi, area green house, hingga fasilitas hidroponik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat. Dalam rangkaian itu, Presiden didampingi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Sepanjang pagi yang padat itu, tak ada sedikit pun isyarat yang menunjukkan bahwa kunjungan tersebut akan menjadi momen terakhir Dadan sebagai nakhoda BGN. Namun, roda itu cepat berputar, nasib drastis — hanya dalam rentang kurang dari 12 jam – Dadan ‘terjungkal’.

Selasa malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menggelar konferensi pers singkat di Istana Kepresidenan Jakarta. Didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Muhammad Qodari, Prasetyo mengumumkan keputusan Presiden untuk mencopot Dadan dari jabatannya.
Perombakan di pucuk pimpinan BGN ini terjadi secara menyeluruh. Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Estafet kepemimpinan diserahkan kepada Nanik S Deyang yang kini memimpin BGN didampingi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Belum sempat publik mencerna perombakan kilat tersebut, drama di tubuh BGN melebar ke ranah hukum. Beberapa jam setelah pencopotan itu, tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Eskalasi pun memuncak pada Rabu petang. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, yang langsung diikuti dengan penahanan terhadap ketiganya. (sumber kompas.id)





































