SURABAYA | duta.co – Tarik ulur soal kepengurusan Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) belum reda. Meski Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah berencana menggelar Kongres JATMAN 20-21 Desember 2024, ternyata KH Habib Luthfi bin Yahya — selaku pengurus pusat JATMAN terdahulu — juga akan menggelar hajatan yang sama, 31 Desember 2024. Lokasinya, konon, sama, Jawa Tengah.
Padahal, seperti kita tahu, PBNU telah menerbitkan surat keputusan struktur kepanitian Kongres Jatman, tertanggal 1 Jumadil Akhir 1446 H atau 3 Desember 2024 M. Dalam surat itu, PBNU menunjuk Anwar Iskandar sebagai Steering Committee (SC) dan Ali Masykur Musa sebagai Organizing Committee (OC).
SK yang ditetapkan di Jakarta itu berlaku mulai Selasa, 4 November 2024, diteken Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
SK tersebut menjelaskan bahwa, hingga berakhirnya periode kepengurusan Idaroh Aliyah atau Pengurus Pusat Jatman masa khidmat 2018-2023, belum terselenggara muktamar. Maka dari itu, menurut surat itu, secara de jure terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Oleh karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengambilalih penyelenggaraan Kongres untuk melaksanakan seluruh kewenangan Permusyawaratan Tingkat Nasional Jam’iyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN),” demikian tertulis dalam SK, Kamis, 5 Desember 2024.
SK juga mengesahkan dan menunjuk Panitia Penyelengara Kongres Jatman Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan.
Dalam susunan kepanitian kongres Jatman 2024 versi PBNU juga ada nama Habib Lutfi bin Yahya SEBAGAI PENASEHAT. Namanya dicantumkan bersama Afifuddin Muhajir, Ahmad Said Asrori, dan Gus Ipul.
Sementara Komjen Pol (Purn) Ahmad Lutfi, mantan Kapolda Jawa Tengah sekaligus Cagub Jawa Tengah terpilih, didaulat sebagai pembina. Menurut informasi, JATMAN PBNU bakal menggelar Kongres pada tanggal 20-21 Desember 2024 di Kampus Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Jawa Tengah.
Di sisi lain, Jatman versi Habib Luthfi bin Yahya juga bakal menggelar Muktamar pada 29-31 Desember 2024 di Pekalongan. Infromasi ini beredar secara berantai di grup WhatsApp dan medsos lainnya, sekaligus dengan term of referrence (TOR) Muktamar XIII Jatman versi Pekalongan atau Habib Luthfi.
Sebagaimana terinformasi dalam pesan berantai, Mukmatar XIII ini mengangkat Tema “Humanisasi Nilai Luhur Thoriqoh untuk Kemandirian Jam’iyyah Menyongsong Indonesia Maju”.
Rencananya pembukaan Muktamar Jatman versi Habib Lutfi bakal di hadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Juga bakal dihadiri peserta Muktamar utusan unsur Idaroh Jatman, sejumlah berjumlah 599 orang.
“Idaroh Aliyyah (Pengurus Pusat) 175 Orang, Idaroh Wustho (Pengurus Wilayah) Se-Indonesia 350 Orang, Idaroh Syu’biyyah (Pengurus Cabang) Se- Indonesia 550 Orang, dan para Mursyid, Muqoddam, Kholifah, Badal, Muhibbin, Muridin 1.750 Orang, jadi total peserta sejumlah 2.825 orang,” demikian sebagaimana tercantum dalam TOR.
Ubah Badan Hukum
Sebagai informasi, PBNU telah membekukan JATMAN yang dipimpin Habib Luthfi Ali bin Yahya Pekalongan. Hal tersebut disampaikan oleh Katib Aam PBNU Akhmad Said Asrori saat menghadiri acara konsolidasi para Mursyid dan Pengurus Idarah Wustho Jatman yang digelar Forum Mursyidin Indonesia (FMI) di Kampus Unwahas, Semarang, Sabtu, 16 November 2024.
Menurut Asrori, Jatman adalah badan otonom NU, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (7) huruf a Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU). Ditegaskan juga dalam Pasal 2 Peraturan Dasar (PD) Jatman.
Kepengurusan Jatman tingkat pusat, yang disebut Idaroh Aliyyah, dipilih dan diangkat oleh Muktamar Jatman yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD JATMAN).
Sebagai banom NU, menurut Asrori, untuk keabsahan, Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat harus mendapatkan surat keputusan tentang pengesahan kepengurusannya dari PBNU.
“Hal ini sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Namun, Idaroh Aliyah jatman tidak penah meminta pengesahan dari PBNU,” kata Asrori.
Pada 2019, lanjut dia, Idaroh Aliyah JATMAN justru mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, dan mendapatkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU0007241.AH.01.07.TAHUN 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Ahlith Thoriqoh Al Mutabaroh An Nahdliyyah, tertanggal 17 Juli 2019.
Dengan langkah tersebut, kata Kiai Asrori, dapat disimpulkan bahwa Idaroh Aliyah Jatman telah secara sadar dan sengaja mengubah status hukumnya dan Badan Otonom Perkumpulan/Jam’yah Nahdlatul Ulama menjadi entitas Badan Hukum Perkumpulan tersendiri. “Artinya keluar dari induknya Nahdlatul Ulama,” ujar Kiai Asrori.
Pada 7 September 2022, PBNU juga telah mengirimkan Surat Nomor 95/PB.03/A.1.03.31/99/09/2022 Perihal Kewajiban Ratifikasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang dilampiri dengan Buku Himpunan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama hasil Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2022. “Tapi, surat PBNU tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan dari Idaroh Aliyah JATMAN,” jelas Kiai Asrori.
Dengan latar belakang tersebut, kata dia, maka Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 6 Oktober 2024 menyepakati kepengurusan Idaroh Aliyah JATMAN telah kedaluwarsa dan tidak memiliki posisi hukum (legal standing) dalam bertindak untuk dan atas nama JATMAN.
Kesepakatan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa muktamar terakhir yang diselenggarakan oleh Jatman adalah Muktamar XII di Pekalongan, Jawa Tengah, pada14-18 Januari 2018. Muktamar itu menghasilkan susunan kepengurusan tertanggal 18 Januari 2018.
Jika menggunakan rujukan Surat Keputusan Menkumham RI Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah sekalipun, menurut Asrori, status kepengurusan Idaroh Aliyah Jatman telah berakhir pada 17 Juli 2024.
“Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU akan mengambil langkah-langkah organisatoris dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan aspirasi dari Idarah Wustho Jatman,” pungkas Asrori. Oh JATMAN. Semoga segera menemukan solusi terbaik! (sumber samudrafakta.com)