RAZIA: Anggota gabungan dari Polrestabes Surabaya, BNN dan Satpol PP Kota Surabaya serta Gartap III saat melakukan razia di kos-kosan mewah di jalan Petemon Barat 220 Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Surabaya Kasus peredaran narkoba yang mulai marak lagi di Surabaya, mendorong aparat hukum bertindak tegas. Kos-kosan mewah di jalan Petemon Barat 220 Surabaya, digerebek aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional dan Satpol PP Kota Surabaya serta Gartap III. Razia ini digelar sejak Senin (10/7/2017) sore hingga petang.

Satu penghuni kos diamankan lantaran positif mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine. Kos-kosan bertarif Rp 3 juta per bulan dengan 60 kamar ini ditengarai tak hanya kerap menjadi tempat aman penyalahgunaan narkoba.

Satu per satu kamar penghuni kos mewah itu diperiksa anggota untuk mendapatkan ada tidaknya narkoba. Sementarta penghuni kamar langsung diambil sampel urine-nya. Dari 60 kamar yang ada di kos ini, ada sekitar 20 penghuni yang diambil sampel urine-nya. Dari jumlah itu, terdapat satu wanita yang hasil tes urine-nya positif mengonsumsi narkoba. Satu penghuni yang positif itu, Rina Maya Sari (21) asal Padang Ratu Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Informasinya, kos mewah dengan tarif antara Rp 1,5 hingga Rp 3 juta per bulan ini menjadi tempat kos para perempuan pekerja hiburan malam. Seperti halnya Rina, yang positif menggunakan narkoba tersebut. Ia mengaku bekerja di tempat hiburan kelas atas di Surabaya,

“Satu orang yang positif tadi, akan kami bawa ke kantor Mapolrestabes Surabaya Selanjutnya, mereka akan menjalani assesment,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronni Faisal,.

Dari pantauan di lokasi penggerebekan, kos mewah ini memang terlihat wah. Semua kamar ber-AC. Tarifnya, disesuaikan dengan ukuran kamar. Kos yang diperkirakan seluas 50 X 150 meter persegi ini memiliki sistem keamanan satu pintu dengan penjagaan ketat oleh security. Sementara deretan mobil penghuni, terparkit berjajar di bagian halaman belakang kos-kosan.Petugas gabungan ini menyelesaikan razianya hingga pukul 18.00 WIB.

“Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronni Faisal juga mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba, obat keras lainnya termasuk alkohol. Sehingga, semua tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, terus dirazia,” katanya.

Di waktu yang sama, petugas gabungan ini juga menyasar kos yang berada dikawasan Dukuh Kupang Barat Gg1 Surabaya di tempat kos elit ini petugas tidak menemukan penghuni kos yang terindikasi narkoba. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry