Paslon Cabup Cawabup Jombang, dengan masing- masing nomor urutnya. (DUTA.CO/ NURUL YAQIN)

JOMBANG | duta.co – Pengambilan nomor urut paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang digelar KPU Jombang, Selasa (13/2) siang, berbeda dengan yang digelar KPU lain. Pasalnya, Cabup Jombang, Nyono S Wihandoko, memberikan surat mandat untuk pengundian nomor urut tersebut.

Dalam  pengambilan nomor itu, Nyono S Wihandoko yang kini ditahan KPK memberikan mandat ke istrinya Tjaturina Yuliastuti yang juga Ketua DPF Golkar Jombang. Selanjunya, Tjaturina bersama Cawabup Subaidi Mukhtar mengambil nomor urut yang digelar KPU Jombang di ruang Husni Malik.

“Surat mandat sudah kami serahkan ke KPU. Pak Nyono diwakili Bunda Tjatur,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang Surahmat.

Menurut Surahmat, sebelumnya timnya mengirimkan utusan ke KPK. Tujuannya, meminta izin ke lembaga antirasuah tersebut agar Nyono bisa mengikuti tahapan pilkada, utamanya pengambilan nomor urut yang digelar hari ini. Karena acara tersebut bersifat wajib bagi calon. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

“Karena itu  Pak Nyono memberikan surat mandat kepada Ketua Golkar Jombang untuk pengambilan nomor urut,” ujar Surahmat yang menambahkan jika aturan surat mandat itu sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2017.

Sementara itu, dalam undian nomor urut tersebut, nomor urut 1 diperoleh pasangan Mundjidah Wahab-Sumambah, nomor urut 2 pasangan Nyono S Wihandoko-Subaidi, dan nomor urut 3 pasangan Syafi’in-Choirul Anam. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry