Tampak Bupati Jombang non aktif Nyono Suharli Wihandoko, terdakwa kasus dugaan suap perizinan pengurusan jabatan saat menggunakan hak suaranya di TPS Kejati Jatim, Rabu (27/6/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Bupati Jombang non aktif sekaligus calon Bupati nomor urut 2, Nyono Suharli Wihandoko menggunakan hak suaranya dalam Pilgub Jatim 2018 di Rumah Tanahan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (27/6/2018).

Sayangnya terdakwa kasus dugaan suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang ini tidak mau berkomentar (no coment) ketika ditanya rekan-rekan media terkait pencoblosan ini. Menggenakan topi dan masker wajah warna hitam, Nyono menggunakan hak suaranya diurutan terakhir.

Bahkan saat ditanya wartawan terkait pencoblosan ini, tak sepatah kata pun terucap dari Bupati non aktif Jombang ini. Bahkan pihaknya tergesa-gesa saat melakukan pencoblosan yang difasilitasi Kejaksaan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan pencoblosan Nyono Suharli. Menurutnya, Nyono masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Tahanan yang ada di Kejati Jatim ini total ada 20 orang. Dari 20 tananan, hanya 17 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Temasuk Nyono Suharli,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Rabu (27/6/2018).

Richard menjelaskan, meskipun status ke tujuh belas orang ini sebagai tahanan kasus korupsi, namun Kejaksaan tetap memfasilitasi hak mereka dalam Pilgub Jatim 2018. Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan mengkoordinasikan lebih lanjut kepada KPU Kota Surabaya. Sebab, urusan teknis diserahkan ke KPU Kota Surabaya.

“Meski statusnya sebagai tersangka, Kejaksaan tetap memfasilitasi para tahanan ini untuk menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi ini,” jelasnya.

Disinggung terkait tidak dipakaikannya baju tahanan terhadap Nyono Suharli, Richard menegaskan, semua tahanan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ini merupakan tahanan dari Kejaksaan. Sedangkan Nyono Suharli merupakan tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang bersangkutan (Nyono) merupakan tahanan titipan dari KPK. Jadi yang menggenakan baju tahanan ini merupakan tahanan dari Kejaksaan sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 20 Pusvetma Ketintang Surabaya, Basarodin menambahkan, ada 17 DPT yang ada di Rutan Kejati Jatim. Pihaknya menjelaskan, KPU menyiapkan dua bilik suara untuk calon pemilih melakukan pencoblosan di Rutan yang ada di Kejati Jatim.

Ditanya terkait perhitungan suara dari 17 DPT ini, Basarodin mengaku, perhitungannya tidak dilakukan di tempat (Kejati Jatim). “Perhitungannya dilakukan di TPS 20 Pusvetma Ketintang Surabaya, tidak dilakukan disini (Kejati, red),” pungkasnya.

Selain Nyono, mantan Lurah Bubutan, Mochammad Hanafi turut melakukan pencoblosan pada Pilgub Jatim 2018 di Rutan Kejati Jatim. Mochammad Hanafi ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas dugaan pungutan liar ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Dan dugaan pungli ini sudah dilakukannya sejak tahun 2012.

Tak hanya itu, dari ke tujuh belas tahanan yang terdaftar DPT ini terdapat pula nama Muhammad Yusuf. Muhammad Yusuf merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dugaan kasus korupsi hilangnya kopi olahan di Kantor Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry