SURABAYA | duta.co – Nyigit Wudi Amini, S.Sos, M.Sc, Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Timur, sekaligus PLT. Kepala BKKBN Kalimantan Selatan, berhasil meraih gelar doktor dari Program Studi Pengembangan SDM Pascasarjana Universitas Airlangga. Ujian terbuka dilaksanakan pada Selasa (30/7/24) di Sekolah Pascasarjana Lantai II, Universitas Airlangga Surabaya.
Nyigit berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Adaptasi Pengembangan Diri sebagai Upaya Mencapai Resilience (Studi Kasus Pelaku Perkawinan Anak di Kabupaten Malang)” dengan predikat sangat memuaskan. Dalam penelitiannya, Nyigit mengidentifikasi sepuluh proses pengembangan diri yang dilakukan para pelaku perkawinan anak untuk mencapai ketahanan (resilience).
Hasil penelitian menunjukkan tiga faktor utama yang paling dominan dalam proses pengembangan diri, yaitu pola pikir berkembang (growth mindset), perencanaan, dan tantangan diri. Selain itu, dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan juga berperan penting dalam proses ini.
Nyigit menekankan pentingnya mentoring melalui pelatihan-pelatihan dari kelompok masyarakat dan stakeholder. “Setiap orang punya hak yang sama untuk mengembangkan diri, termasuk mereka yang berasal dari kelompok termarginalkan,” ujarnya.
Beberapa rekomendasi diajukan Nyigit dalam menyikapi pernikahan anak, antara lain memperketat dispensasi nikah dan meningkatkan pembinaan calon pengantin. Ia juga menegaskan bahwa hasil penelitian ini menjadi pembuktian ilmiah bahwa proses pengembangan diri bagi pelaku pernikahan dini tidaklah mudah.
Kepala BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa hasil disertasi ini akan menjadi referensi penting bagi BKKBN dalam mewujudkan keluarga berkualitas di Jawa Timur dan Indonesia.
Dengan penelitian ini, Nyigit Wudi Amini telah memberikan kontribusi besar dalam studi pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam konteks resiliensi pada perkawinan anak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk kebijakan dan program yang lebih efektif dalam menangani isu pernikahan dini di Indonesia.(gal)